NTT-NEWS.COM, Oelamasi – Bupati Kupang Ayub Titu Eki serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 kepada DPRD.
Bupati Kupang, Ayub Titu Eki dalam sambutannya mengatakan, bahwa laporan LKPD meliputi Realisasi APBD tahun 2014, Neraca Daerah, Laporan Kas, dan Catatan Keuangan yang telah di audit oleh Tim BPK RI Perwakilan NTT.
“Seluruh informasi penyelenggaraan kiranya perlu dimaknai guna dibahas secara internal yang kemudian dapat menghasilkan catatan-catatan strategis untuk ditindaklanjuti pemerintahan ke depan,” ungkap Ayub Titu Eki saat menggelar sidang III, Senin (31/8/2015) di ruang sidang utama Gedung DPRD Oelamasi
Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosef Lede menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2014 memiliki makna strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011, tentang pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, penyampaian LKPD itu dimaksudkan untuk semua pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pada tahun anggaran 2014 kemarin, sehingga dapat diketahui masyarakat secara jelas. “Mana yang sudah dicapai dan mana yang belum dicapai sehingga kita dapat benahi bersama demi memperbaiki untuk pembangunan daerah,” ungkap Yosep Lede
Ia juga mengharapkan agar Pertanggungjawaban ini bukan sekedar untuk memenuhi syarat administrasi sesuai UU tetapi secara moral semua pihak merasa terpanggil untuk bertanggungjawab kepada rakyat Kabupaten Kupang. (George)