Ribuan PTT Dirumahkan, Arif Talan: Harus Hindari Sentimen Politik

0
456
Anggota DPRD TTU, Arifintus Talan

NTT-News.com, Kefamenanu – Sebanyak 2.706 Pegawai tidak tetap (PTT) dirumahkan sementara, Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Timor Tenga Utara (TTU) Arifintus Talan mengatakan ini langkah positif, namun ia juga menegaskan kepada Pemerintah Daerah untuk menghindari sentimen Politik saat melakukan evaluasi kinerja PTT.

Arifintus mengatakan, kebijakan Pemerintah Daerah untuk merumahkan ribuan PTT ini merupakan suatu hal yang positif sesuai aturan yang berlaku, pasalnya masa kerja PTT hanya 12 bulan atau 1 tahun kerja sesuai SK kontrak.

Sehingga lanjut Arif, para PTT ini dirumahkan oleh Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi kinerja selama satu tahun.

“Kebijakan Pemerintah dalam rangka merumahkan sementara ribuan tenaga kontrak ini pernah di sampaikan di DPR dalam rangka untuk di lakukan evaluasi,” Kata Arif di Kefamenanu, Jumat, (07/01/22).

Namun pada kesempatan itu, Arif juga secara tegas menyampaikan kepada Pemerintah daerah terkait evaluasi kinerja PTT ini. Dirinya berharap agar menghindari sentimen politik dan Pemerintah Daerah itu harus mengevaluasi secara objektif bukan subyektif.

“Sebagai Anggota DPRD, tentu saya melihat bahwa ini langkah positif baik yang di lakukan oleh Pemerintah untuk melakukan penataan terhadap PTT ini secara baik,secara maksimal dan tentu saya menyarankan kepada Pemerintah bahkan tegas kepada Pemerintah, evaluasi ini harus dihindarkan dari sentimen Politik, evaluasi ini tidak boleh bawa ego politik masuk kedalam, karena kita mau membangun TTU kita mesti meninggalkan sentimen politik yang terjadi pada proses pemilukada tahun 2019,” tuturnya.

Lanjut Arif “Yang sudah terjadi itu proses demokrasi tetapi untuk membangun TTU, berkaitan dalam rangka evaluasi PTT ini, tentu sebagai Anggota DPRD TTU Saya tegas kepada Pemerintah untuk menghindari sentimen Politik di dalam proses perekrutan harus objektif menyatakan bahwa jika tenaga kontrak ini dia bersebrangan secara politik, tapi kinerjanya baik maka saya kira Pemerintah harus menggunakan yang bersangkutan untuk bekerja, karena yang di uji adalah prestasi kerjanya, yang di uji adalah kemampuannya, yang di uji adalah profesionalismenya bukan yang di uji adalah soal sentimen politik, ” Tegasnya.

Pada kesempatan itu arif juga menambahkan, sebagai anggota DPRD mempersilahkan kepada Pemerintah untuk memasang kriteria untuk kemudian melakukan evaluasi karena itu kewenagan Pemerintah Daerah.

“Sebagai anggota DPRD TTU, kami mempersilahkan Kepada Pemerintah memasang kriteria untuk melakukan evaluasi,silahkan karena itu kewenangan Pemerintah Daerah,” katanya.

Selain itu Arif berharap Kepada Pemerintah, anggaran yang sudah ditetapkan bersama antara lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah di dalam APBD induk 2022 untuk tenaga PTT, dirinya menyarankan untuk tidak boleh menambah sesuai kuota yang ada dan sesuai dengan anggaran yang di tetapkan.

“Artinya jumlah yang di tetapkan harus sesuai dengan anggaran yang di tetapkan, sehingga jangan sampai menimbulkan kegelisahan sosial, bahwa kita merekrut orang tanpa anggaran, kita menyuruh orang untuk bekerja tetapi tidak ada anggaran untuk membayar yang bersangkutan, ” Imbuh Arif.

Fridus Ciompah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini