NTT-News.com, Tambolaka – Rumah Sakit Umum Karitas Weetebula dalam pertemuan dengan Posko Covid-19 Sumba Barat Daya (SBD) pasca pemberitaan mendia atas dugaan mencovid-kan pasien yang meninggal dunia.
Dalam pertemuan tersebut disepakati 7 hal penting dalam melakukan tugas pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya bersama dengan para mitra, yakni Pertama, melakukan pembenahan seluruh penanganan pasien Covid-19. Kedua, Mempedomani Permenkes yang ada (PMK),
Ketiga, Pengajuan kebutuhan tenaga ke Dinas Kesehatan untuk memenuhi kekurangan yang ada di Karitas, Keempat, pengawasan sampai ketingkat bawah oleh pimpinan rumah sakit agar sejalan dengan kebijakan yang dikelurkan pimpinan.
Kelima, penangan pasien Covid-19 di rumah sakit harus sesuai dengan PMK, tidak dipakai standar ganda yang dipakai adalah standar rumah sakit.
Keenam, pemulangan pasien Covid-19 berpedoman pada Surat Edaran Bupati. Ketujuh, perlu kerja sama dengan media dalam meluruskan berita atau persoalan komplain oleh masyarakat atau pihak keluarga pasien Covid-19 kepada pihak rumah sakit. (Rey)