
NTT-News.com, Kupang – Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang diserahterimakan dari Drs. Agustinus Q. Bebok, MS kepada Drs. Steven D. Manafe berdasarkan Keputusan Walikota Kupang No. 112/KEP/HK/2018 tanggal 3 Mei 2018 tentang Komisi Penanggulangan AIDS dan Sekretariat KPA Kota Kupang tahun anggaran 2018.
Acara serahterima berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Kupang Rabu 30 Mei 2018 oleh Plh. Sekda Kota Kupang Ir. Thomas J. Ga, MM yang dihadiri juga Asisten, Kabag Keuangan dan staf KPA Kota Kupang.
Tom Ga selaku Plh. Sekda dalam arahannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas pengabdian dan karya yang telah dilaksanakan selama masa kepemimpinan Bapak Agustinus Bebok.
“Selama kurang lebih empat tahun masa kepemimpinan Pak Agus banyak hal yang sudah dilakukan dalam menanggulangi penyebaran virus HIV dan AIDS di Kota Kupang dengan berbagai upaya,” ungkap Tom Ga, sapaan akrab Plh Sekda Kota Kupang ini.
Menurutnya di Kota Kupang sampai tahun 2018 sudah terdeteksi sekitar 1268 Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA) sehingga menjadi tanggung jawab berat bagi bapak Stef dalam melanjutkan tugas mulia ini untuk tidak lagi terjadi penyebaran HIV dan AIDS menjadi tidak lebih banyak lagi.
“Kedepannya segeralah melakukan terobosan-terobosan untuk terus mendapatkan secara dini ODHA, sehingga tidak sampai pada AIDS dengan banyak melakukan sosialisasi,” harap Tom Ga. (Dirk)