HukrimNews

Dua ASN di TTU, Diduga Terlibat Politik Praktis

×

Dua ASN di TTU, Diduga Terlibat Politik Praktis

Sebarkan artikel ini
Sekda TTU, Yakobus Taek
Sekda TTU, Yakobus Taek

NTT-News.com, Kefamenanu – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN), diduga terlibat dalam politik praktis oleh Panwaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dua ASN berinisial BT salah satu pengawai pada Sekretaria Dewan (Sekwan) TTU dan AMN salah satu pengawai Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) TTU.

Kedua ASN tersebut, Menurut pihak Panwaslu TTU, telah memenuhi semua unsur yang diduga terlibat dalam politik praktis yang telah melanggar kode etik PNS dan akan direkomendasikan ke pihak ASN untuk ditindaklanjuti.

Sekertaris Daerah TTU, Yakobus Taek yang diwawancarai media ini di ruang kerjanya, Kamis (17/05/2018), terkait kasus ini mengatakan bahwa biasanya dari Panwaslu memberikan laporan kepada Bupati, setelah itu baru dipelajari untuk ditindaklanjuti.

“Jika terbukti kedua ASN ini terlibat dalam politik praktis, maka akan diproses sesuai ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia berharap kedepannya agar tidak ada lagi ASN yang terlibat politik praktis. “Sebagai ASN kita hanya bisa menggunakan hak pilih kita bukan terlibat dalam politik praktis yang tentunya mengarah pada kepentingan pribadi,” tandasnya. (Laris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *