NTT-News.com, Waikabubak – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Drs. Raja Erizman bersama Plt. Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Drs. Ndara Tanggu Kaha, didampingi Kapolres Sumba Barat melakukan pemusnahan barang sitaan hasil operasi cipta kondisi dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).
Pemusnahan barang sitaan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bupati SBD yang disaksikan oleh para pejabat utama Polda NTT, Pimpinan Forkampinda, Perwakilan Partai Politik, para camat, Kepala Desa dan tokoh masyarakat.
“Dihadapan hadirin sekalian terdapat barang-barang sitaan hasil operasi K2YD dan cipta kondisi Polres Sumba Barat yaitu parang, anak panah, mata tombak, pelontar panah, dan minuman keras, semuanya akan kita musnahkan,” Jelas Kapolres Sumba Barat, AKBP Gusti Maychandra Lesmana.
Adapun jumlah barang sitaan yang akan dimusnahkan 123 parang, 47 anak panah, 2 mata tombak, 9 pelontar panah, dan sebanyak 6.000 liter minuman keras.
Pemusnahakan itu dilakukan setelah serimonial tatap muka bersama kapolda NTT dan Pemerintah kabupaten SBD di Aula Utama Bupati SBD Rabu, (28/02/2018) kemarin. Barang-barang tersebut disita dalam pelaksanaan operasi K2YD dan cipta kondisi yang dilaksanakan selama bulan Januari dan Februari 2018 di seluruh polsek wilayah hukum polres Sumba Barat.
Barang-barang tersebut disita karena melanggar UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tidak ada ijin dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan telah diatur dalam Konsumen dan Perda tentang minuman keras ilegal.
Untuk diketahui ini rincian barang hasil sitaan di polsek wilayah hukum Polres Sumba Barat: Polek Kodi 6 batang parang, Polsek Kodi Bagedo 15 batang parang dan 47 anak panah, Polsek Kodi Utara 11 batang parang, Polsek Wewewa Barat 11 batang parang, Polsek Wewewa Timur 50 liter miras, 16 batang parang dan 50 liter miras, Polsek Umbu Ratu Gai miras 5.000 liter dan 4 batang parang, Polsek Mamboro 6 batang parang, Polsek Loura 33 batang parang dan 5.000 liter miras, Polsek Katikutana 100 liter miras, Polsek Wonakaka 4 batang parang, Sabhara 15 batang parang dan 200 liter miras, Lantas 2 batang parang. (*/rm)