NTT-News.com, Waibakul – Sebanyak 20 orang anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah periode 2019 – 2024 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak Putu Gde Novyartha, SH, M.Hum pada Senin,(09/09/2019) di Ruangan Sidang Utama Kantor DPRD Sumba Tengah Makatul.
Sementara itu, Gubernur NTT dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Sumba Tengah Drs. Paulus S.K. Limu mengatakan bahwa dalam rangka pengucapan sumpah atau janji DPRD masa jabatan 2019-2024 patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kegiatan ini dapat berjalan dalam keadaan sehat dan sejahtera.
Dikatakan bahwa DPRD merupakan unsur pemerintahan daerah yang mempunyai kedudukan setara dengan Bupati oleh karena itu DPRD adalah mitra pemerintah daerah dan wajib bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur.
DPRD mempunyai beberapa Fungsi diantaranya Fungsi legislasi, Fungsi anggaran, dan Fungsi pengawasan. Tentunya fungsi ini harus dijalankan sesuai tugas dan tanggung jawab yang jelas berdasarkan peraturan perundang – undanganan yang berlaku.
“Rakyat Sumba sudah masuk nominasi mayarakat yang memiliki ekonomi rendah, hal ini menjadi motivasi anggota DPRD untuk menciptakan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya, pengucapan sumpah jabatan ini mengandung nilai yuridis dan konstitusional oleh karena itu peristiwa hari ini merupakan tanggung jawab besar bagi Anggota DPRD. Harapannya agar bisa menjembatani aspirasi rakyat,” ungkap Paulus.
Penulis: Yunia