NTT-News.com, Oelamasi – Masyarakat Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, di wilayah perbatasan RI-RDTL (Republik Democratic Timor Leste) menyerahkan 3 buah pucuk senjata Api rakitan (Senpira) aktif ke aparat Kepolisian Polres Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Ajie Indra Dwiatma Sik melalui Kapolsek Amfoang Timur, IPTU Victor H Saputra, mengatakan tercatat dalam waktu 2 hari ini sudah 3 buah pucuk Senpira yang diserahkan warga secara sukarela.
“Penyerahan Sempira ini atas penerapan Srategi Polisi Masyarakat (Polmas) di perbatasan bersama jajaran Kepolisian,” tandas Saputra Kepada Wartawan, Jumat, (10/09) sore.
Dijelaskan Saputra, hal yang sementara dilakukannya ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat serta Instansi samping yang terkait di wilayah perbatasan.
“Adapun tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yakni melakukan penyuluhan ke masyarakat, melakukan lidik pemilik sempira, mengamankan sempira yang diserahkan ke Polsek, membuat surat tanda serah terima, melakukan interogasi serta dokumentasi,” kata Saputra.
Diterangkan Saputra, tiga warga yang menyerahkan Senpira Aktif, ialah warga Kecamatan Amfoang Timur antara lain, Pertama, Thera Tamese (64), Petani asal RT 03 RW 02 Dusun I, Desa Nunuanah. Kedua, Simon Saves (59), Petani, RT 06 RW 06, Dusun II Desa Nunuanah, dan Ketiga, Samuel Bani (56) RT 11 RW 2, Dusun 2 Desa Nunuanah.
“Tidak tutup kemungkinan dalam beberapa hari ke depan akan ada warga lagi yang terus serahkan senjata, dan giat dari kami, (Polisi) ini bertujuan menjaga keamanan di daerah batas kedua negara khususnya Wilayah Naktuka,” tambah Saputra. (George)