
NTT-News.com, Kupang – Maraknya petugas parkir liar dengan tarif parkir yang bervariasi dan tidak sesuai dengan ketentuan parkir yang telah di tetapkan pemerintah Kota Kupang hingga kini semakin meresahkan masyarakat. Warga meminta keseriusan pemerintah Kota Kupang mengatasi persoalan ini.
Menanggapi keluhan warga, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore berjanji menyelesaikan masalah parkir dan siap menindak tegas para pelaku.
“Menyelesaikan masalah pungutan liar dan parkir liar di Kota Kupang, itu sudah menjadi komitmen saya. Saya akan basmi,” kata Jefri Riwu Kore kepada wartawan, Senin (4/9/2017).
Wali Kota berjanji memanggil Kadis Pendapatan Daerah dan Kadis Perhubungan guna mengusut keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saatnya praktek-praktek yang menyusahkan masyarakat seperti ini dihilangkan. Jika ada ASN terlibat saya akan hukum berat,” tegas Wali Kota.
Sebelumnya diberitakan, sejak dilantik menjadi Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore (Jeriko), terus membuat terobosan. Selain inspeksi mendadak (Sidak), satu terobosan baru yang patut diapresiasi yakni melakukan MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini langkah untuk meminimalisir tingkat korupsi di Pemkot Kupang dan hari ini saya berangkat ke Jakarta untuk mengantar surat kerja sama dengan KPK,” ujar Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore kepada wartawan, Jumat, 1 September 2017.
Walikota Kupang, Jeriko selalu memberikan arahan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kota Kupang agar menghindari korupsi.
“Saya tegaskan kepada para ASN agar kerja dengan jujur dan sungguh-sungguh, tidak boleh korupsi, jika terbukti maka akan ditindak,” kata mantan anggota DPR RI ini. (rey)