Lintas NewsNews

Walikota Jefri Minta Dinsos Kaji Ulang Penerima Rastra

×

Walikota Jefri Minta Dinsos Kaji Ulang Penerima Rastra

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Beras Bulog untuk masyarakat Pra sejahtera
Ilustrasi Beras Bulog untuk masyarakat Pra sejahtera

NTT-News.com, Kupang – Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Jefri Riwu Kore meminta Dinas Sosial setempat untuk mengkaji ulang penerima beras sejahtera (Rastra), sehingga tidak terkesan pilih bulu sebab masih banyak warga miskin yang tidak terdata sebagai penerima rastra tersebut.

“Masalah data penerima Rastra perlu dikaji kembali, karena ada saudara-saudara kita yang belum masuk dalam basis data terpadu, jangan pilih bulu,” kata Jefri Riwu Kore, Kamis, 17 Mei 2018.

Data penerima bansos rastra Kota Kupang tercatat sebanyak 13.740 kk miskin dengan total jumlah beras yang disalurkan sebesar 137.400 kg.

Jefri juga meminta agar melibatkan para tokoh agama. Karena itu, camat dan lurah, yang mengetahui detail keterangan warganya, para tokoh agama diantaranya pendeta, pastor dan imam juga perlu libatkan, agar ada sinkronisasi data warga yang berhak menerima bantuan tersebut.

“Camat dan lurah juga perlu koordinasikan atau diskusikan dengan tokoh agama, karena mereka juga memiliki informasi data keluarga miskin, mungkin ada data yang terlupakan atau terlewatkan, supaya adil bagi semua,” tambah Jefri.

Tiap keluarga akan menerima sebanyak 10 kilogram (kg) secara gratis tanpa harus membayar. Bansos rastra tersebut hanya dialokasikan terhitung Januari hingga Juni 2018. Sedangkan untuk alokasi Juli hingga Desember 2018 diberikan bantuan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (*/rm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *