Wagub NTT Minta BPJS Perluas Sosialisasi ke Masyarakat

0
211
Tim BPJS Ketenagakerjaan Pose Bersama Wagub NTT dan Karo Humas
Tim BPJS Ketenagakerjaan Pose Bersama Wagub NTT dan Karo Humas
Tim BPJS Ketenagakerjaan Pose Bersama Wagub NTT dan Karo Humas

NTT-NEWS.COM, Kupang – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Benny Alexander Litelnoni meminta agar Penyelenggara Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) melakukan sosialisasi yang lebih luas lagi agar masyarakat memahami dengan jelas.

“Berikan sosialisasi yang luas agar publik juga bisa memahami bedanya dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” demikian Benny Alexander Litelnony, Selasa (14/4) di ruang rapat Wakil Gubernur saat menerima kunjungan tim BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, BPJS ketenagakerjaan merupakan perintah undang-undang, karenanya menjadi suatu keharusan bagi Pemerintah Provinsi NTT untuk juga mendukung penuh program nasional itu.

Sementara Ngurah Suartika, Kepala Kantor Wilayah BPJS ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banusra) pada kesempatan itu mengatakan bahwa BPJS merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dijelaskannya bahwa BPJS terdiri dari dua jenis, yaitu BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan berdiri pada 1 Januari 2014 dan akan beroperasi penuh pada 1 Juli 2015 mendatang. BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program yakni program kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun.

Kepesertaan BPJS terdiri dari tenaga kerja formal dan nonformal termasuk PNS, tenaga honor, pedagang kaki lima, tukang ojek, serta nelayan. ”Saat ini masih banyak pekerja yang belum dilindungi hak-haknya. Karena itu kami butuh dukungan dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk dapat meningkatkan jumlah tenaga kerja dalam program jaminan sosial ini,” paparnya.

Sementara kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Kupang, Gede Putu Laxman, menambahkan bahwa tugas BPJS yakni memberikan kepastian jaminan perlindungan ketenagakerjaan. Mulai dari masyarakat pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, perlindungan hak-hak pekerja, memberikan jaminan untuk kematian dan modal usaha untuk menjamin keluarga yang ditinggalkan.

Pada kesempatan itu, turut hadir M. Ridwan yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran Cabang NTT dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Lambertus.L Riti. (Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini