Atambua,NTT-News.Com– Maraknya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kabupaten belu, Kasimirus Kolo Anggota DPRD NTT geram dan meminta agar aparat penegak hukum lakukan pengawasan yang lebih ketat.
” Penyelundupan BBM saya pikir tidak terjadi apabila dilakukan pengawasan yang ketat oleh aparat penegak hukum, saya saya minta penegak hukum yang ada di belu mulai dari petugas SPBU, Polres belu hingga petugas pos lintas batas untuk evaluasi dan tingkatkan pengawasan agar BBM jangan sampai di perjual- belikan di negara timor leste oleh oknum- oknum mafia” Tegasnya saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon seluler, Rabu (29/04/2026)
Ia sangat menyayangkan tindakan ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan dugaan dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum dan pihak berwajib.
” Sangat saya sayangkan jika oknum mafia BBM dibekingi aksinya oleh aparat penegak hukum dan pihak berwajib lainnya, maka dari itu saya minta dengan sangat peningkatan kerja dan fungsi kontrol setiap SPBU di kota maupun di pelosok batas perlu ditingkatkan demi mencegah penyelundupan yang merugikan berbagai pihak” Kecam ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten belu.
Ketua Fraksi Nasdem NTT ini juga menerangkan bahwa kelangkaan BBM saat ini dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya perang israel dan iran yang tentunya berdampak pada masyarakat di indonesia.
“Kelangkaan BBM yang saat ini kita alami ini kita melihat perang israel dan iran, ditengah konflik yang terjadi masih ada oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan mafia yang merugikan semua pihak” Terangnya.
Ia berharap, pemerintah daerah dan instansi terkait perlu mengevaluasi sehingga pengawasan yang ketat dapat dilakukan agar mencegah penyelundupan BBM yang marak di kabupaten belu.
Diberitakan beragam media, bahwa aksi penyelundupan BBM bersubsidi ini sebagai kejahatan yang terorganisir dan juga sebagai bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat. untuk itu pengawasan ketat perlu dilakukan oleh berbagai pihak terkait dalam memberantas aksi oknum mafia dan perlu memberikan sanksi yang tegas sehingga ada efek jera bagi mereka yang tergolong dalam kelompok yang merugikan semua pihak ditengah situasi ekonomi yang tidak kondusif.***
