NTT-News.com, Tambolaka – Peringatan bagi pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan berkendara seperti helm dan surat-surat kendaraan. Karena jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sumba Barat Daya (SBD) akan menindak tegas bagi pengendara yang melanggar.
Guna mencegah angka kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna kendaraan, Satlantas Polres SBD akan terus melakukan patroli setiap hari dan penertiban.
Seperti yang dialami beberapa pelajar dari salah satu SMA di SBD ini. Mereka (pelajar-red) harus diberikan penindakan tilang lantaran tidak mengenakan helm saat melintas di Jalan protokol Sumba Barat Daya, Kamis (12/05/2022).
Kanit Turjawali Satlantas Polres SBD, Bripka Kordianus Andi mengatakan, pelanggaran yang dilakukan anak sekolah tersebut tidak dibenarkan. Apalagi tidak menggunakan helm.
“Karena mereka tidak menggunakan helm, petugas langsung menghentikannya. Dan memeriksa kelengkapan kendaraannya. Saat itu kami sedang melakukan giat patroli dan ternyata kami mendapati pelajar itu,” kata Kordianus yang akrab disapa Andi.
Dari pemeriksaan petugas, selain tak menggunakan helm, pelajar yang mengemudikan sepeda motor tersebut juga tidak mengantongi surat ijin mengemudi. Saat itu, pihak satlantas langsung memberikan edukasi kepada pelajar SMA/SMK tersebut.
“Karena itu kita tindak dan kami memberi edukasi serta sangsi,” katanya.
Diakuinya, selama ini pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbauan baik kepada pengendara langsung termasuk ke sekolah-sekolah, agar pengendara mentaati peraturan lalu lintas. Terutama melengkapi surat-surat kendaraan.
“Jadi kalau tidak membawa SIM dan tidak menggunakan helm itu sudah melanggar,” ungkapnya.
Yang ia sesalkan, sampai saat ini masih ada pelajar menggunakan kendaraan ke sekolah tanpa mennggunakan helm. Bahkan, kata Andi masih ditemukan pelajar SMA/SMK yang berboncengan tiga orang. Dan juga menggunakan knalpot bising (rezing).
“Padahal, pihak kami sudah melakukan sosialisasi di beberapa sekolah dan yang kedapatan tidak menggunakan helm tadi adalah pelajar yang sekolahnya telah kami melakukan sosialisasi,” ungkapnya.
Menurutnya, jika masih ada pelajar yang menggunakan sepeda motor, kemungkinan belum menerima imbauan dan sosialisasi. Terutama mereka yang tinggal di daerah pelosok dan turun ke kota. Namun demikian, ia mengharapkan agar pelajar yang sekolahnya belum mendapatkan sosialisasi tetap mentaati peraturan lalu lintas.
“Tapi bagi kami tidak ada alasan karena rumah jauh. Kalau memang tidak ada yang mengantar, Kan ada angkutan umum dan bisa menggunakan kendaraan dengan mentaati peraturan lalulintas,” tegasnya. (RIAN)