NTT-News.com,Kefamenanu– Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Thomas Laka dan Kepala bagian pengadaan barang dan Jasa Leonard Dias yang terlibat kasus dugaan korupsi segera diganti untuk melancarkan kegiatan di Dinas Kesehatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Hal tersebut disampaikan Bupati TTU, Drs. Juandi David secara tegas bahwa pihak Pemerintah Daerah akan segera proses untuk gantikan posisi kedua tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat TTU.
“Untuk kelancaran tugas kita di 2022 ini, minggu depan sudah harus diproses pergantiannya, ” kata Bupati David Juandi usai meninjau pembangunan rumah tidak layak huni di Kelurahan Aplasi, Jumat (28/1/2022).
Bupati Juandi juga menegaskan kepada seluruh ASN di lingkup Pemda TTU agar bekerja lebih baik lagi ke depan.
“ASN juga tidak boleh terbuai oleh iming-iming pihak lain demi memperlancar segala proyek bermasalah dengan hukum, ” tegas Juandi.
Diketahui Kadis Kesehatan Thomas Laka dan Leo Dias ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Puskesmas Inbate dengan Kontraktor yakni Benyamin Lazakar oleh Kejari TTU, Kamis (27/01/2022).
Ketiga tersangka itu mempunyai peran berbeda yakni Kadis Kesehatan TTU, Thomas Laka selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pelaksana Pekerjaan, Benyamin Lazakar, dan PPK, Leonard Diaz.
Fridus Ciompah