NTT-News.com, Kefamenanu – Masyarakat Desa Lanaus, Kecamatan Insana minta agar Pihak pengelola pembuatan Embung Manunutin pada tahun 2014 lalu untuk bertanggung jawab atas hasil kerja mereka yang dibiayai oleh Negara dan tidak memiliki asas manfaat bagi masyarakat sekitar embung tersebut.
“Kita minta pertanggung jawaban pengelola pembuatan Embung Manumutin ini untuk memperbaiki kembali karena sejak selesai pengerjaannya hingga sekarang Embung ini tidak dapat difungsikan oleh masyarakat, sebab tidak bisa menampung air dalam waktu lebih dari satu Minggu,” ungkap Ketua BPD Desa Lanaus, Paulus Fanu kepada awak media belum lama ini.
Paulus mendesak pihak yang berwenang untuk segera menyelidiki pihak pengelola yang menggunakan uang negara begitu saja tanpa memberikan hasil pekerjaan yang baik. Dan Ia juga menduga, ada konspirasi korupsi, antara Balai Wilayah Sungai II, kontrak pengawas dan kontraktor pelaksana sehingga pekerjaannya tidak maksimal.
“Ini Embung dibiayai oleh negara, siapapun yang mengelola pembuatan embung ini harus bertanggung jawab secara hukum karena ini merugikan negara, kuat dugaan saya bahwa ada Kong kali kong antara pengelola, pengawas dan pelaksana,” tandas Ketua BPD Desa Lanaus, ini.
Dia juga menilai bahwa pihak pelaksana lebih fokus untuk mengejar keuntungan dibalik proyek tersebut daripada memperhatikan hasil dari proyek. “Kontraktor diduga hanya bernafsu untuk memperoleh keuntungan dan kerja asal jadi begini sehingga hasilnya juga asal- asalan, begitu juga pengawas, mungkin masuk angin,” tutur Paulus Fanu.
Dia menyatakan bahwa dirinya sebagai Ketua BPD Desa Lanaus dan atas nama seluruh Masyarakat Lanaus berharap agar proyek pembangunan Embung tersebut dibenahi kembali sehingga masyarakat bisa menikmati air yang ditampung di Embung ini.
“Saya bersama masyarakat Desa Lanaus berharap agar Balai Wilayah Sungai dan kontraktor secepatnya memperbaiki pembangunan embung tersebut untuk bisa difungsikan masyarakat Lanaus,” tutupnya. (Peter)