Realisasi Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Kupang Capai 100 Persen

0
189
Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa

NTT-NEWS.COM, Oelamasi – Realisasi penyaluran Dana Desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur telah mencapai target 100 persen pada Desember 2015 lalu. Demikian hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Johanis Masneno di Oelmasi, Selasa 5 Januari 2016.

Dia menyebutkan, total dana yang disalurkan ke desa-desa ialah, sebesar Rp 44, 6 meliar pada akhir Desember 2015 lalu. “Dana desa tahap ketiga kita, per 23 Desember lalu sudah ealisasi 100 persen. Dana desa tersebut sudah masuk ke masing-masing rekening desa,” ungkap Masneno kepada wartawan.

Mesneno mengakui pada awal tahun 2015 kemarin mengalami keterlambatan dalam pencairan tahap pertama dan kedua. Kebanyakan masalah berada ditingkat desa berupa laporan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa, (APBDes), karena APBDes merupakan syarat utama dalam pencairan dana.

“Kalau proses ketiga lebih cepat, karena sementara proses tahap kedua berjalan telah disiapkan semua berkas tahap ketiga sehingga tahap terakhir di tahun 2015 kemarin, kami masuk kategori salah satu kabupaten tercepat di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” terang Masneno.

Dikisahkan Masneno ketika bulan Desember 2015 kemarin, untuk mempercepat proses pencairan tahap ketiga ia harus dua kali berangkat ke Kementrian Keuangan. “Sebelumnya bersama bupati mengikuti sosialisasi, saya disuruh cek. kedua, tepatnya tanggal 17 Desember saya kembali lagi ke Kementrian Keuangan dan syukur Kabupaten Kupang masuk daftar tunggu urutan 190 dari seluruh kabupaten se-Indonesia, kemudian tanggal 18 Desember dana desa mulai diinput satu persatu dan 23 Desember lalu selesai,” paparnya.

Untuk menghadapi tahun 2016 sekarang ini Bupati Kupang telah mengagendakan, sekitar akhir bulan Januari akan dilakukan evaluasi tingkat Daerah. “Bulan ini bupati akan panggil kita semua, kepala desa, camat, dan dinas teknis untuk dilakukan evalusi supaya apa yang menjadi kekurangan kita dibenahi,” tandas Mantan Kaban Perbatasan.

Untuk diketahui, keseluruhan desa di Kabupaten Kupang berjumlah 160 desa kecuali Desa Tesbatan II, semua mendapat dana desa di luar ADD masing-masing berkisar Rp 260 juta sampai Rp 320 juta per desa. (George)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini