NTT-NEWS.COM, Oelamasi – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang Johanes Mase berulang-ulang kali menegaskan bahwa rapat di komisi C pada pekan lalu untuk pembahasan masa sidang empat persidangan I dinilai tidak masuk akal.
“Bagaimana mungkin pembahasan di komisi C makan waktu sampai lima hari, ini saya nilai tidak masuk akal, karena hanya ada 33 SPKD yang mereka urus,” protes Mase, anggota dewan 2 periode itu, Senin (26/10) petang.
Mase membandingkan dengan rapat dengar pendapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar hanya memakan waktu dua jam sementara jumlah SKPD yang ditangani melebihi jumlah SKPD yang ditangani oleh Komisi C.
“Waktu rapat di badan anggaran hanya dua jam, padahal ada 54 SKPD yang harus diurus. Ini ada apa dengan komisi C yang membutuhkan waktu yang sangat lama,?,” ucap Mase, penuh tanya kepada awak media di depan ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kupang.
Atas ketidakpuasan itu, dengan perubahan jadwal dalam Badan Musyawarah (Banmus) Dewan. Fraksi PDIP pada Senin, (26/10) melakukan aksi walk out, meskipun pada akhirnya memilih masuk kembali.
Sementara Ketua Komisi C, Anton Natun yang dihubungi via telepon, tidak merespon hingga berita ini di turunkan. (George)