Lintas NewsNews

Ranperda APBD-Perubahan Bupati Kupang Disorot

×

Ranperda APBD-Perubahan Bupati Kupang Disorot

Sebarkan artikel ini
Sofi Malelak dan Albert Meyok
Sofi Malelak dan Albert Meyok

NTT-NEWS.COM, Oelamasi – Dalam rapat paripurna (DPRD) Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, pada sidang IV masa sidang I, tentang Nota Keuangan dan Ranperda APBD-Perubahan Bupati kupang, Ayub Titu Eki, dihampiri Sorotan cukup tajam.

Diringkas, Pemandangan Umum seluruh Fraksi meminta agar Bupati Kupang, Ayub Titu Eki merincikan selisih anggaran Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp 48 Miliar lebih, beberapa fraksi meminta agar menjelaskan perbedaan angka SILPA antara Hasil laporan BPK, dan Nota Keuangan terlampir.

Selain itu, Bupati juga disarankan agar kedepan berhenti mengelola anggaran Inkonstitusional, permintaan penyertaan modal tambahan ke BLUD melalui dinas terkait belum dapat disetujui dewan karena sementara dalam masalah hukum, dan Keberadaan berdirinya BLUD bukan berdasarkan perda.

Ketua Fraksi Nasdem, Sofia Malelak – De Haan menyampaikan, Ranperda APBD-Perubahan merupakan kewajiban yang dilaksanakan demi tercapainya pembangunan yang utuh. “Ini perlu tekad, idealisme serta konsistensi yang arah kebijakan anggarannya wajib berpihak pada rakyat,” pinta Sofia, Selasa (13/10) kemarin.

Sementara itu, dari Fraksi PAN, Albert Meyok menyebutkan hasil telaah partainya soal kelola APDB 2015 oleh pemerintah diberi masukan guna lebih dioptimalkan. “Kedepan pemda upayakan gali kekayaan sumber-sumber daya alam dengan manajemen profesional, juga pajak harus dikelola secara transparan,” ungkap Meyok

Dia menegaskan agar dalam APBD-Perubahan kali ini kebijakan penganggarannya lebih peka terhadap jeritan rakyat. “Faktual yang terjadi saat ini, Listrik, air dan kekeringan terjadi dimana-mana, embung yang rusak harus diperbaiki, DOB Amfoang, dan jalan. “Selain itu, kami minta SKPD pakai uang harus ada asas manfaat, contohnya jalan di Desa Tanini, baru dikerjakan sudah rusak kembali,” tandasnya. (George)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *