Hukrim

Posting “Judi Rame Wartawan Sante”, Intan TTU Akan Polisikan Inyo Piris

×

Posting “Judi Rame Wartawan Sante”, Intan TTU Akan Polisikan Inyo Piris

Sebarkan artikel ini

NTT-News.com, Kefamenanu – Ketua Ikatan Wartawan Timor Tengah Utara (INTAN TTU), dengan tegas melaporkan pemilik akun facebook atas nama Inyo Piris ke pihak yang berwajib.

Hal tersebut lantaran postingan Inyo Piris di akun Facebooknya beberapa waktu lalu, yang mengatakan ” JUDI RAME WARTAWAN SANTE” dinilai dapat menciptakan opini liar yang bisa merusak citra para pekerja media di mata publik.

Tangkapan layar

“Pernyataan akun facebook atas nama Inyo Piris, di mata Intan TTU sangat merusak citra Para wartawan di TTU. postingan ini seolah-seolah menganggap para wartawan terlibat dalam perjudian,” ungkap Ketua Intan TTU, Oscar Praso kepada media di sekretariat Intan TTU, Sabtu (14/12/2019).

Oscar menambahkan, akibat pernyataan tersebut, maka INTAN TTU telah bersepakat untuk melaporkan akun facebook atas nama inyo piris ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

“Sebagai ketua INTAN TTU, saya meminta kepada inyo untuk segera Klarifikasi postingannya itu dan meminta maaf kepada semua pekerja media lewat akun facebooknya dan di group fb Biinmafo News, bila sodara inyo Piris tidak minta maaf maka kami akan mempolisikan sodara,” tegasnya.

Penegasan senada disampaikan Penasehat Intan TTU, Yulianus Sikone. Menurut Sikone, setelah melalui rapat internal menghasilkan dua point yakni meminta saudara Inyo Piris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui grup Biinmaffo News dan akun FB yang bersangkutan. Jika tidak, Intan secara organisatoris akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Sikone juga mengecam sikap tak terpuji yang dipertontonkan saudara Inyo Piris, karena cenderung melecehkan profesi jurnalis. Oleh karena itu, permintaan maaf terbuka wajib dilakukan, lantaran postingan tersebut telah melukai dan melecehkan pekerja media di Indonesia dan Kabupaten TTU, khususnya.

“Saya dan teman-teman sangat mendukung, kalo inyo tidak meminta maaf dan klarifikasi postingannya maka secara organisasi kita akan laporkan ke aparat kepolisian untuk diproses secara hukum,” imbuhnya.

Penulis : Fridus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *