Polres Sumba Barat Daya Ungkap Komplotan Pencuri Sepeda Motor

0
608

NTT-News.com, Tambolaka – Polres Sumba Barat Daya (SBD) ungkap beberapa pelaku atau Kompolotan pencuri sepeda motor. Para pelaku ditangkap atas kerjasama dengan tim Buser Polres Sumba Barat. Demikian hal ini disampaikan Kapolres Sumba Barat Daya AKBP. Joseph F. H. Mandagi, S. Ik didampingi Kapolsek Laura Kompol I Ketut Mastina saat menggelar konferensi pers di Polsek Loura, Senin (27/04/2020) kemarin.

Disampaikan bahwa khusus pada tahun 2020 ini ada 4 – 5 kasus yang terungkap namum dari pengembangan yang di lakukan oleh Polsek Loura melalui tim Buser, dikembangkan sehingga ada juga beberapa Laporan Polisi yang dari tahun 2019 ikut berhasil diungkap dengan barang bukti sepeda motor.

“Yang walaupun semua sudah berubah bentuk dan warna bahkan mesin di tukar oleh para pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) sehingga merubah bentuk awalnya, tetapi tetap berhasil diamankan. Pengembangan terakhir kami bekerja sama dengan Polres Sumba Barat dan kami berhasil menangkap pelaku melalui laporan polisi Polres Sumba Barat dan kami tidak berhenti sampai disini, tapi masih ada beberapa kasus yang akan kami kembangkan lagi,”. jelas Joseph.

Dia menuturkan juga bahwa polisi sudah melalukan langkah preventif melalui penyuluhan dan menghimbau masyarakat agar mengamankan kendaraan bermotornya berupa penambahan kunci-kunci ganda.

“Langkah preventif kami Polres Sumba Barat Daya yakni melakukan patroli secara rutin di tempat-tempat dimana banyak masyarakat berdomisili dan langkah terakhir adalah penegakan hukum seperti yang kita lakukan sekarang ini yang sudah terungkap dan akan dikembangkan terus untuk mengungkap kejadian-kejadian yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, apabila ada yang merasa kehilangan kendaraannya, semua kendaraan yang telah diamankan adadi Polsek Loura. “Silahkan datang dengan membawa kelengkapan administratif berupa BPKB dan STNK,” pintahnya.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kapolsek Loura Kompol I Ketut Mastina, bahwa dalam proses penangkapan para pelaku, Kendaraan milik para pelaku itu adalah hasil curian juga yang di kanibal disana, sehingga turut diamankan saat melakukan penangkapan kepada para pelaku.

Dia menjelaskan, para pelaku ini melakukan aksinya secara berkelompok, mereka mengaku melakukan aksi ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Biasanya pelaku menjual secara utuh maupun pretelan.

“Proses selanjutnya kami tetap lanjut sampai putusan hukum. Dan ada juga pelaku yang masih di bawah umur yakni 14 tahun dan berkasnya juga sudah di Kejari dan kami masih menunggu petunjuk dari Jaksa,” terang Mastina.

Penulis : Jusuf Ede P

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini