HukrimNews

Cinta Terlarang Mario & Delsi, Keluarga: Polisi Harus Proses Laporan Penculikan

×

Cinta Terlarang Mario & Delsi, Keluarga: Polisi Harus Proses Laporan Penculikan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Cinta Terlarang

NTT-News.com, Kupang – Berawal dari cinta terlarang, Mario Mardi Nariti dan Delsiana Bebe harus berpisah dengan cara yang cukup dramatis. Keluarga Delsiana tak merestui hubungan tersebut lantaran pasangan kekasih terlarang ini masih sedarah. Tak hanya karena sedarah tetapi Mario berusaha membawa lari kekasihnya keluar dari pulau Sumba agar mereka bebas memadu kasih.

Namun perjuangan membawa kabur kekasih Mario ini harus terhenti di Pelabuhan Lembar Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat oleh pengejaran keluarga Delsiana dengan memanfaatkan jaringan KP3 Laut. Di Lembar pasangan ini dihentikan pelariannya oleh KP3 Laut atas permintaan keluarga.

Sementara, sebelum pasangan ini tiba di Lembar, orangtua dari Delsiana telah melaporkan kehilangan anak pada Polsek Loura, namun laporan tersebut tidak terregistrasi dalam buku laporan pengaduan. Sehingga, ketika KP3 Laut menahan Mario dan Delsi di Pelabuhan Lembar, pihak KP3 Laut meminta agar segera mengirim nomor Laporan Polisi sehingga kedua pasangan ini tetap ditahan dan dipulangkan ke Sumba.

Namun karena ultimatum pihak KP3 Laut akan melepas pergi Mario dan Delsiana jika tidak menunjukkan nomor Laporan polisi, maka keluarga menghubungi kerabat yang ada di Mataram bersama Babinsa setempat untuk mengamankan mereka, sebab keluarga tidak bisa menunjukkan Laporan Polisi sebab saat itu Polisi yang bertugas di Polsek Loura tidak mendaftar laporan orangtua Delsiana. Dalam pengamanannya, Babinsa di Mataram meminta keluarga di Sumba agar di Sumba ada Babinsa yang bisa menerima kedatangan mereka keesokan harinya dari Mataram melalui Bali dan Tambolaka.

Usai menerima kedatangan Mario dan Delsi, keluarga menjemput mereka menggunakan dua mobil yang berbeda. Mobil milik anggota DPRD SBD, Stefanus Loba Geli dipakai untuk menjemput Delsiana Bebe, dan Stefanus Loba Geli alias LPM juga turut menjemput Delsi sebagai anak dari sanak-saudaranya. Sementara Mario dijemput menggunakan mobil travel Bandara.

Demikian garis besar rentetan Kisah Cinta Terlarang antara Mario Mardi Nariti dan Delsiana Bebe yang sampaikan ayah Delsiana Bebe, pria paruh baya bernama Rua Bebe Geli, Jumat 6 November 2020 malam kepada media ini.

Ditambahkan Rua Bebe Geli, Mario dan Delsi memiliki hubungan darah yang sangat dekat dan secara adat istiadat tidak memungkinkan terjadinya perkawinan, sebab Ibu dari Mario dan Delsi bersaudara.

Viralnya Vidio Berujung Saling Lapor

Di rumah orangtua Rua Bebe Geli, Mario dan Delsi dibina dan nasehati oleh keluarga besar bahwa hubungan mereka tidak bisa dipersatukan baik secara adat maupun gereja, sebab keduanya masih dianggap sedarah. Atas perbuatan kedau anak ini, keluarga bersepakat untuk memisahkan mereka secara adat yang akan dilangsungkan dalam waktu beberapa hari yang akan datang.

“Namun sebelum sampai pada hari yang ditentukan untuk urusan adat yang disepakati, keluarga dari Mario sudah membuat laporan di Polres SBD dengan tuduhan penganiayaan dan kekerasan terhadap Mario dengan menggunakan vidio yang beredar sebagai barang bukti. Padahal tidak ada tindakan penganiayaan dan kekerasan yang terjadi disana, tapi yang ada di vidio yang seperti digantung terbalik, itu dilakukan oleh anggota dan tidak sampai 2 menit, tidak diikat, tidak ada darah dan tidak ada penganiayaan berupa pukulan, dan keluarga yang meminta supaya Io (sapaan Mario) jangan dibuat seperti itu, karena kalau lama dan darah turun ke otak bisa mati,” jelas Rua Bebe mengisahkan kejadian itu menurut versinya.

Pasca vidio berdurasi 1.11 menit tentang seorang pemuda bernama Mario Mardi Nariti yang tampak digantung terbalik dari sandaran bale-bale kayu menjadi viral, saling lapor ke pihak aparat pun terjadi. Usai laporan dari keluarga Mario, keesokan harinya keluarga Delsiana Bebe membuat Laporan dengan Nomor: LP-B/68/RES.1.4/x/2020/RES.SBD pada Jumat 23 Oktober 2020, pukul 12.00 Wita.

Soal dugaan keterlibatan kedua oknum anggota DPRD SBD, Rua Bebe Geli menjelaskan bahwa dirinyalah yang mengundang dan melaporkan kehilangan putrinya saat itu. Sebab kedua oknum anggota DPRD SBD, LPM dan Yonis merupakan sepupu terdekatnya yang menurutnya memiliki kemampuan untuk menemukan putrinya yang diculik sambil menanti kerja kepolisian, karena saat itu telah melaporkan kehilangan anak di Polsek Loura. Meski Rue Bebe Geli tidak menyadari bahwa laporannya tidak diregistrasi.

Menurut Rua, yang mengurus biaya transportasi kepulangan anak-anak itu adalah LPM karena merasa bahwa keduanya adalah bagian dari keluarga besar mereka. Sedangkan soal isu beredar bahwa kedua anggota DPRD itu turut melakukan penganiayaan, Rua Bebe Geli membantah dengan keras, bahwa tidak tindakan kekerasan yang dilakukan.

Bahkan Rua Geli menuturkan bahwa dirinya telah menyaksikan tayangan vidio lain tentang pernyataan Mario bahwa LPM dan Yonis melakukan kekerasan. Menurut Rua bahwa pernyataan dari Mario adalah pernyataan paksaan dari orang lain yang sangat kedengaran meski tidak tampak wajah suara wanita yang terdengar itu.

“Tidak benar kalau bilang Mario diikat, LPM dan Yonis kalau disebut turut aniaya itu pernyataan penuh kepentingan orang lain yang diutarakan Mario. Tidak benar sama sekali, kalau saja ada yang rekam waktu awal sampai, LPM ini yang maki kami semua supaya jangan ada satu orangpun yang turun tangan memukul kedua orang anak ini,” tandas Rua Geli.

Oleh karena itu, Rua Geli sangat berharap, jika keluarga dari Mario tak mengindahkan lagi hukum adat yang disepakati awal maka dirinya juga siap menghadapi, dengan harapan Polisi juga tidak hanya melihat sepotong dari Vidio yang beredar itu tetapi bagaimana kelakuan anak laki-laki ini terhadap anaknya yang masih duduk dibangku sekolah.

“Polisi tolong proses juga laporan kami, karena Mario juga melakukan penculikan terhadap anak kami dan hasil dari visum kami juga menjelaskan ada bekas hubungan badan, dan yang melakukan adalah Pasti Mario, karena beberapa hari kehilangan anak ini hanya Mario yang menyembunyikan anak kami, dia yang melakukan perbuatan zinah tanpa persetujuan adat dan keluarga perempuan,” tegasnya.

Sementara ditempat berbeda, Stefanus Loba Geli alias LPM yang dihubungi media ini mengatakan bahwa dirinya tidak akan berkomentar banyak, sebab saksi yang ada dilapangan dan orang tua dari anak-anak ini sudah menyaksikan apa yang dirinya lakukan untuk melindungi kedua anak ini dan berkorban materi untuk kepulangan kedua anak ini dari Mataram menuju Bali dan dari Bali ke Tambolaka.

“Jadi saya ditanya saya melakukan penganiayaan. Saya katakan tidak, dan sebagai orang yang meyakini tentang sakralnya hukum adat, maka saya yakin akan ada tanda-tanda yang terjadi siapa sebenarnya yang mengarang, sehingga untuk sementara memilih diam melihat ending dari masalah ini. Saya sudah menerima surat panggilan sebagai saksi atas laporan keluarga dari Mario dari Kepolisian, hari Senin tanggal 9 November 2020 saya diperiksa. Teman-teman wartawan bisa ketemu disana nanti,” tutupnya.

Hal yang sama juga disampaikan Yohanis Geli alias Yonis bahwa dirinya juga telah menerima surat panggilan dari Kepolisian untuk pemeriksaan sebagai saksi atas laporan dari keluarga Mario Mardi Nariti.

Seperti diketahui juga, beberapa hari yang lalu Gerakan Masyarakat Anti Kekerasan (Germas) mendesak polisi untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan dan mengutuk keras perbuatan yang dianggap tidak manusiawi itu. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *