HukrimNews

Polda NTT Tangkap Kontraktor Pengguna Narkoba

×

Polda NTT Tangkap Kontraktor Pengguna Narkoba

Sebarkan artikel ini
Mobil Avanza Velos yang digunakan YS dan Sita Polisi
Mobil Avanza Velos yang digunakan YS dan Sita Polisi

NTT-NEWS.COM, Kupang – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui satgas Narkoba menangkap salah satu kontraktor pengguna Narkoba di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Selasa, (15/9) lalu. Kontraktor tersebut berinisial YS.

Wadir Narkoba Polda NTT, AKBP Hotlan Damanik, Jumad (18/9) mengisahkan, Kontraktor YS awalnya keluar dari rumahnya menggunakan mobil Avansa Velos berwarna lalu diikuti oleh anggota satgas Narkoba.

“YS diamankan saat hendak memakai Narkoba jenis shabu-shabu. YS juga sudah menjadi target operasi sejak beberapa bulan lalu,” kata Damanik yang didampingi ketua Tim Satgas Narkoba, AKBP Albert Neno.

Dari tangan YS, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah alat Bong, satu unit Mobil Avansa Velos berwarna putih yang digunakan YS, sebuah Handphone, dan Satu paket bungkusan klip warna bening yang diduga narkoba jenis shabu.

Pelaku YS terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara atau denda minimal Rp.800.000 dan maksimal Rp 8 Milyar. Pelaku juga disangkakan dengan pasal 112 ayat 1 tentang narkotika. (rm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *