NTT-News.com, Kupang – Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) berparas cantik tertangkap basah saat membuang sampah sembarangan dari dalam mobil yang Ia kendarai.
PNS ini diciduk oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, saat membuang sampah dari dalam mobil Toyota Agya dengan Nomor Polisi DH 1999 ND.
Seorang PNS itu membuang sampah di Jalan El Tari pada Kamis 28 Februari 2019, tepatnya di Depan Kedai Kopi Kulo atau samping Kantor DPW Nasdem NTT.
“PNS itu buang sampah plastik dari dalam mobilnya. Dia buka kaca mobil terus lempar sampah di sebelah jalan depan Kedai Kopi Kulo, pas samping Nasdem. Pak Gubernur pas di belakang mobil itu dan lihat lalu menghentikan mobil merah tadi,” kata saksi yang namanya minta tidak disebutkan, pada saat itu sedang bersama Gubernur, Kamis 28 Februari 2019.
Menurut saksi, PNS tersebut berasal dari Dinas Litbang Provinsi NTT. Setelah diberhentikan Gubernur, ia diberikan nasehat dan arahan serta peringatan agar tidak membuang sampah lagi di tempat itu dan disembarang tempat lainnya.
Penulis: Rey Milla