Pemkot Kupang Resmi Luncurkan Aplikasi Laporan Keluhan Masyarakat

0
224
Peluncuran Aplikasi Qlue di Kota Kupang

NTT-News.com, Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi meluncurkan aplikasi pelaporan warga bernama Qlue. Pemkot menargetkan jumlah pengguna dapat mencapai 22 ribu orang dengan jumlah laporan keluhahan yang masuk sebanyak 30 ribu laporan per tahun.

“Hari ini, aplikasi pelaporan warga, Qlue secara resmi dapat digunakan oleh warga Kota Kupang untuk melaporkan berbagai masalah lingkungan dan sosial,” kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam siaran pers mewujudkan Smart City, Kamis, 22 Agustus 2019 yang diterima media ini.

Menurut dia, Qlue menjadi salah satu platform yang mendukung filosofi “Ayo Berubah” menuju smart city dan menjadi salah satu program wali kota yang mengajak warga ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan transformasi menuju kota cerdas.

Keterlibatan warga melalui aplikasi tersebut mendorong optimalisasi layanan publik sekaligus wadah mendapatkan data secara akurat guna perumusan berbagi kebijakan agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Founder and Chief Executive Officer Qlue, Rama Raditya mengatakan untuk membenahi pelayanan publik dan mewujudkan Smart City, aplikasi Qlue hadir memberikan solusi yang dapat membantu pemerintah dan warga dalam membangun Kupang Smart City.

Solusi teknologi Qlue memudahkan warga melaporkan berbagai masalah lingkungan dan sosial dengan menggunakan ponsel, sehingga pemerintah semakin cepat menerima laporan dan keluhan, sekaligus dapat memetakan potensi permasalahan dalam satu wadah sehingga semua data yang terkumpul memudahkan perumusan kebijakan dalam pembangunan kota.

“Dengan Qlue, Pemkot Kupang dapat semakin cepat menerima laporan warga serta memetakan potensi permasalahan yang ada agar dapat merumskan kebijakan dalam pembangunan kota Kupang,” katanya.

Qlue menjadi aplikasi layanan interaksi warga untuk melaporkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik seperti akses jalan, penerangan, kesehatan, masalah sampah, ketersediaan air bersih, layanan perijinan dan layanan publik lainnya yang langsung terintegrasi ke pemkot Kupang untuk di tindaklanjuti.

Penulis : Rey M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini