Lintas FlobamoraNews

Pemberhentian Tenaga Honorer Bukan Karena Politik Masa Lalu

×

Pemberhentian Tenaga Honorer Bukan Karena Politik Masa Lalu

Sebarkan artikel ini
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore saat menggelar Jumpa Pers dengan Wartawan di Balai Kota
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore saat menggelar Jumpa Pers dengan Wartawan di Balai Kota

NTT-News.com, Kupang – Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore, MM, MH menyatakan akan mengkaji kinerja, sikap dan disiplin sekitar 1.620 pegawai honorer di lingkup pemerintah Kota Kupang. Bagi tenaga honorer yang memiliki kinerja buruk akan diberhentikan, namun pemberhentian tersebut tidak ada hubungannya dengan kepentingan Politik pada Pilkada 2017 yang lalu. Demikian hal ini dikatakan Walikota Kupang saat dihubungi oleh awak media pada Senin, 29 Januari 2018 lalu.

“Saya sudah perintahkan setiap pimpinan OPD untuk evaluasi honorer yang ada di dinas, bagian, atau badan. Jika kinerja, sikap dan disiplin honorer buruk maka kita berhentikan. Namun perlu diketahui bahwa saya tidak gampang menerima evaluasi yang diduga abal-abal oleh OPD-OPD,” tegasnya.

Menurut dia, saat ini sudah ada tim peneliti independen yang telah melaporkan kepada dirinya bahwa ada indikasi evaluasi untuk menghilangkan honorer yang jadi lawan politik. Namun dia menegaslana, bahwa honorer yang kinerja, sikap dan disiplinnya baik dan masuknya sesuai prosedur tidak usah takut.

”Saya bukan tipikal telinga tipis dan mudah percaya bisikan, apalagi itu bisikan yang menyesatkan dari evaluasi honorer yang karena kepentingan politik. Biar lawan politik tapi kalau dia kerja baik tetap dipertahankan, karena setiap orang memang memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya, tetapi kalau soal kerja, tidak hubungannya dengan Politik. Intinya kerja yang baik untuk layani masyrakat,” tegas Walikota yang suka inspeksi mendadak ini.

Pemkot tidak bisa serta merta memberhentikan para tenaga honorer karena ada pertimbangan kemanusiaan karena banyak tenaga honorer yang menggantungkan hidup mereka juga dengan pekerjaan tersebut.

“Banyak K2 yang tidak bisa diangkat karena jumlah honorer belum bisa dikurangi. Petunjuk pemerintah bahwa jika K2 diangkat jadi PNS maka honorer harus dirasionalisasi dulu. Tapi tidak serta merta honorer langsung diberhentikan karena ada pertimbangan kemanusiaannya. Hal ini harus dicari jalan keluarnya,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari sumber di Balai Kota, pengangkatan K2 menjadi PNS terhambat karena tenaga honorer yang tiba-tiba membengkak dua tahun terakhir pada masa kepemimpinan walikota non Aktif Jonas Salean.

Salah satu honorer K2 yang ditemui berharap agar Walikota Kupang dapat mengrasionalisasi honorer yang ada agar nasib mereka yang telah bekerja bertahun-tahun dapat menjadi PNS.

“Kami honorer K2 berharap agar rasionalisasi honorer dilakukan agar kami bisa diangkat menjadi PNS. Dulu kami yang honorer K2 dijanjikan Walikota lama untuk diangkat jadi PNS dan tidak akan menerima honorer. Namun dua tahun terakhir ini, tiba-tiba banyak honorer baru yang masuk,” jelas honorer K2 yang tidak ingin disebutkan namanya.

Pemerintah Kota Kupang akan membedah profesionalitas berdasarkan kebutuhan. Honorer di Pemkot perlu ditingkatkan kesejahteraannya. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi dan pencarian sumber-sumber PAD dari perusahaan-perusahaan daerah penting dilakukan.

“Hal utama yang dilakukan adalah cari pimpinan OPD dan Perusahaan-Perusahaan Daerah yang kreatif dan jujur,” tutup Kepala Daerah pertama di NTT yang tinggal di kos-kosan dan uang sewa rumah jabatan dikembalikan ke kas daerah untuk digunakan bagi kaum miskin di Kota Kupang. (ikz/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *