Pembangunan Bumdes Tidak Tuntas, Kades Tantang Masyarakat Lapor ke Penegak Hukum

0
412
Bangunan Gedung Bumdes yang tidak rampung dikerjakan

NTT-News.com, Kefamenanu – Senilai Rp 300 juta dana penyertaan modal BUMDES Manunain B, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), warga desa setempat menduga ada penyimpangan sejak tahun 2017-2019.

Pasalnya, bangunan BUMDES yang mulai dibangun akhir Desember tahun 2019 itu mangkrak, hingga kini proses pengerjaan tidak berjalan lagi, hal itulah yang membuat masyarakat desa setempat bertanya sejauhmana kinerja kerja kades dalam membangun desa di wilayah tersebut.

Mantan Ketua Badan Permusyawaratan desa (BPD) desa Manunain B, Maria Getrudis Naifio yang diwawancarai media ini, Rabu (05/08/2020), di kediamannya mengatakan bahwa penambahan modal Bumdes di desa Manunain B setiap tahunnya senilai Rp 100 juta, dan selama tahun 2017-2019 menjadi berjumlah Rp 300 juta dan pekerjaan itu menjadi mubazir.

“Setiap tahun ada penyertaan modal sebesar Rp 100 juta tetapi uangnya kami tidak tahu dimana, membagun bangunan bumdes saja sampai hari ini belum selesai. Penyertaan modal BUMDES setiap tahun senilai Rp100 juta, akan tetapi pengurus BUMDES selama tidak pernah menjalankan fungsinya kepada masyarakat desa, yang mana kehadiran BUMDES yang kita tahu adalah untuk mensejahterakan masyarakat, karena kehadiran sarana-sarana BUMDES di desa dengan harga yang bisa dijangkau oleh masyrakat setempat,” tegasnya.

Ibu yang akrab disapa Udis itu menambahkan, Dana Desa Bumdes senilai Rp 300 juta itu hanya dikelolah untuk membeli tanah senilai Rp 7 juta dengan tujuan membangun bangunan BUMDES, namun sampai detik ini belum selesai, padahal penyertaan modalnya dari tahun 2017 sampai 2019 senilai Rp 100 juta per tahunnya.

Dirinya meminta kepada pihak-pihak terkait, khususnya pengurus Bumdes di Kabupaten TTU untuk turun langsung di desa Manunain B memeriksa kepala desa dan para pengurus Bumdes yang ada di desa tersebut sehingga ada titik terang antara pemerintah desa, pengurus BUMDES dan masyarakat desa Manunain B.

“Supaya masyarakat desa dapat merasakan fungsi kehadiran BUMDES di desa ini,” harapnya.

Terpisah, Kades Manunain B, Yoseph Anselmus Uskono, yang dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa Pembagunan sejauh ini sudah dilakukan akan tetapi belum bisa diselesaikan dalam waktu yang akan datang karena dirinya masih sibuk membuat rancangan APBDes.

Kades Ansel Uskono menambahkan bahwa, dalam membangun gedung Bumdes, dirinya selaku pemimpin merasa diri hanya sebagai pemberi motivasi.

“Fungsi saya hanya mendoktrin pengurus Bumdes karena saya tahu bahwa wawasan pengurus Bumdes ini sangat lemah, membangun gedungnya saja itu semua atas ide saya bukan pengurus bumdes desa. Saya sebagai kades mau kerja Bumdes, atau mau kerja APBDes,” tuturnya sembari balik bertanya.

Kepada wartawan dirinya meminta kepada pihak pelapor untuk melaporkan saja dirinya dan pengurus Bumdes kepada pihak-pihak terkait, karena menurutnya dia tidak akan takut dengan laporan ini yang hanya disampaikan kepada wartawan.

“Beritau yang melaporkan saya, bila perlu lapor saja pada pihak-pihak terkait (Polisi dan Jaksa),” tantangnya.

Penulis : Laris Mataubana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini