NTT-News.com, Tambolaka – Pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) merupakan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia. Pekerjaan Migran ini berangkat dari Malaysia pada 12 Mei 2020 lalu lewat Batam. Di Batam menjalani Karantina selama 14 hari dan tidak menunjukkan gejala ketika menjalani Rapid Test.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumba Barat Daya (SBD) drg. Yulianus Kaleka yang dihubungi media ini Sabtu 20 Juni 2020 usai release hasil swab test diumumkan Pemerintah Provinsi NTT.
Yulius membenatkan bahwa satu warga SBD positif Covid-19 itu adalah warga asal Wewewe Tengah yang bekerja di Malaysia. Pasien tersbut kembali ke Indonesia pada 12 Mei melalui Batam dan disana di Karantina selama 14 hari. Karena hasil rapid test negatif maka melanjutkan perjalanan dari batam ke Jakarta.
“Di Jakarta satu, dari Jakarta berangkat ke Kupang dan di Kupang langsung ke Penampungan selama 3 hari, hasil rapid test juga penampungan masih negatif,” tuturnya.
Karena negatif, lanjutnya maka dia melanjutkan perjalanan dari Kupang Sumba. “Di Sumba langsung di Karantina juga di tempat penampungan di Hotel Sumba Sejahtera. Karena reaktif pasien kita isolasi untuk ambil swabnya. Jadi Pasien selama ini belum pernah pergi Kampung asalnya,” jelasnya.
Sampel Swab dari Pasien tersebut baru di kirim ke Kupang pada tanggal 12 Juni 2020 lalu. “Sekarang hasilnya sudah ada, positif corona dan kita sudah kembali mengisolasi pasien kita di RSP Rada Bolo,” bebernya.
drg. Yulius berharap agar warga SBD makin waspada dan menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak ada penambahan kasus baru di SBD.
Penulis : Lorens