
NTT-NEWS.COM, Kupang – Pabrik pembuatan kapal fiber milik perusahaan Flores Indah yang ditutup pada tahun 2014 lalu, kembali beroperasi dan menuai protes keras dari masyarakat di Kelurahan Kelapa Lima dan Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Pabrik yang beroperasi kembali itu sudah dihentikan pada tahun 2014 lalu melalui rekomondasi DPRD Kota Kupang akibat pencemaran lingkungan yang ditimbulkan.
Ketua RT 08 RW 03 Kelurahan Oesapa Barat, Yakob Benggu kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya protes karena pabrik yang sudah dihentikan itu kembali beroperasi.
“Kami warga yang ada disekitar lokasi ini sangat terganggu dengan bau nyengir yang ditimbulkan oleh limbah pabrik. Tidak hanya itu, limbahnya merusak ekosistem dan mencemari laut,” kata Yakob, Jumat (6/2).
Menurutnya, warga sangat mendukung pembuatan kapal fiber, karena bisa menyerap tenaga kerja. Namun limbah fiber menimbulkan bau yang sangat mengganggu kesehatan. “Ampas dari serbuk fiber sangat mengganggu pernafasan warga terutama anak-anak yang bermain disekitar lokasi,” ujar Yakob.
Yakob mengisahkan bahwa beberapa tahun silam, banyak warganya yang mengalami sesak nafas, gata-gatal akibat limbah yang mengalir kelaut. Atas persoalan itu, pihaknya berusaha mendekati pemilik perusahaan tapi hanya diterima oleh staf. “Akibat limbah itu juga, pada saat pertama beroperasi banyak ayam milik warga yang mati,” tambahnya.
Dirinya berharap Walikota Kupang, Jonas Salean dan DPRD bisa menaruh perhatian terhadap keluhan warga dengan memindahkan lokasi pembuatan kapal fiber dari pemukiman warga. “Kita minta pemerintah pindahkan dari pemukiman warga karena disini bukan wilayah industri,” imbuhnya.***