HukrimNews

Menambang Ilegal, Warga Bokong Usir Kris Apludgi

×

Menambang Ilegal, Warga Bokong Usir Kris Apludgi

Sebarkan artikel ini
Lokasi Penambangan di Sungai Bokong Kabupaten Kupang yang dilakukan Kris Aplugi
Lokasi Penambangan di Sungai Bokong Kabupaten Kupang yang dilakukan Kris Aplugi
Lokasi Penambangan di Sungai Bokong Kabupaten Kupang yang dilakukan Kris Aplugi

NTT-News.com, Oelamasi – Puluhan Masyarakat Desa Bokong, Kecamatan Teibenu, Kabupaten Kupang, berhasil memberhentikan secara paksa aktivitas para penambang di Sungai setempat yang diduga ilegal.

Pemberhetian paksa itu dinformasikan salah saksi mata ketika berbincang bahwa, dilakukan oleh tokoh masyarakat diantaranya tokoh adat, dan pemuda Kamis, (26/05) lalu.

Domi Atimeta, warga setempat kepada wartawan via telpon gemgamnya mengatakan, penambang atas nama Kris Apludgi, telah diusir keluar dari lokasi sungai milik mereka.

Menurut Domi, Kris yang telah mengambil atau mengangkut bahan Tambang Jenis Galian Golongan C, (Batu Bulat) di sungai Bokong, sekitar Seratusan Ret selama sebulan dengan menggunakan lima kendaraan Dum Truck.

“Tadi saya tanya kris dia bilang sudah ambil dari kali seratus lebih Ret, (Batu Bulat),” kata Domi.

Kris Apludgi yang dihubungi via telpon mengakui bahwa dirinya telah mengangkut batu golongan galian c di sungai Bokong. “Kami sudah ambil, (dikali itu) seratus lima ret,” aku Kris

Sementara itu Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kupang Kornelis Noke menegaskan bahwa penambangan yang dilakukan siapapun di sungai Bokong adalah penambangan Ilegal sebab, tidak pernah dirinya mengeluarkan Ijin Tambang di Sungai tersebut.

Sementara warga sekitar mengaku bahwa akibat dari penambangan ilegal tersebut sejumlah lahan persawahan milik warga ikut terancam abrasi. (George)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *