Lintas NewsNews

Melintas untuk Temui Istri, MG Warga Timor Leste Diamankan Satgas Yonarmed 3/105 Tarik

×

Melintas untuk Temui Istri, MG Warga Timor Leste Diamankan Satgas Yonarmed 3/105 Tarik

Sebarkan artikel ini
Satu Warga Negara Timor Leste diapit arat kemanan

NTT-News.com, Kefamenanu – MG warga Timor Leste yang seberang melalui jalur tidak resmi (jalan tikus) di amankan oleh Satgas Yonarmed 3/105 Tarik di Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kamis, (14/01/2021).

Pelintas batas Warga Negara Timor Leste WG (50) dikatakan ilegal karena memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui jalur tidak resmi serta tidak memiliki dokumen – dokumen resmi seperti yang dilakukan warga lainnya saat melintas batas secara resmi melalui PLBN (Pos Lintas Batas Negara).

Komandan satuan tugas (Dansatgas) Yonarmed 3/105 Tarik, Letkol Arm Laode Irwan Halim, S.I.P., M.Tr.(Han)., mengatakan pihaknya yang bertugas di Pos Wini, dipimpin Lettu Arm Suhendri, S.T.Han., S.I.P., beserta Kapolsek Insana Utara, Kapospol Wini, Danpos Brimob dan Aparatur Desa mengamankan MG warga asal Timor Leste yang melintasi batas NKRI-RDTL tidak melewati PLBN namun MG melintas batas melalui jalur tidak resmi.

Dikatakan MG sudah di amankan dan sudah di serahkan kepada pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti.

“Pelaku sudah kita amankan, selanjutnya persoalan ini kita serahkan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Polri dan Keimigrasian untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan khususnya terkait status hubungan suami istri keduanya yang berbeda kewarganegaraan dan proses selanjutnya,” tambahnya.

Selain itu Dansatgas menjelaskan, Pelintas batas MG sudah sering melintasi batas melalui PLBN sebelum adanya pandemi covid 19.

Namun lanjut Dansatgas setelah adanya virus Corona, Negara Timor Leste melakukan penutupan Pos perbatasan darat, dirinya (MG) mengaku memberanikan diri untuk melintasi batas melalui jalur tidak resmi untuk masuk ke wilayah NKRI untuk menemui Istrinya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

“MG mengaku, bahwa sebelum terjadi Pandemi Covid-19 dirinya sering keluar masuk wilayah Indonesia melalui PLBN Motaain secara resmi. Namun setelah Negara Timor Leste memberlakukan penutupan sementara pos perbatasan darat, dirinya memberanikan diri melintas batas secara ilegal melalui jalur tikus di wilayah sekitar Pantai Motaain untuk menemui istrinya yang merupakan WNI,” Jelas Dansatgas.

Dengan adanya kejadian ini, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 3/105 Tarik bersama aparat terkait lainnya akan terus bersinergi dalam upaya mengamankan wilayah perbatasan dari segala bentuk potensi gangguan.

Fridus Ciompah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *