NTT-NEWS.COM, Oelamasi – Lima Fraksi di Kabupaten Kupang menyatakan mosi tidak percaya kepada ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosef Lede, lantaran dinilai melanggar keputusan sidang paripurna.
Pada sidang paripurna yang dimaksud, seluruh pimpinan bersepakat membentuk pansus guna melakukan kajian lanjutan tentang keberadaan seluruh aset yang dikelola pemerintah diluar aturan dan APBD tahun 2015 yang telah diputuskan pada paripurna Desember 2014 lalu karena pemerintah dinilai telah menghilangkan aset secara sepihak tanpa sepengetahuan DPRD Kabupaten kupang.
Menurut 19 anggota dewan yang tergabung dalam 5 fraksi itu, pelanggaran yang dilakukan ketua DPRD kepada seluruh pimpinan telah bersepakat untuk lakukan pansus terhitung 30 hari kerja yang dimulai dari 6 Juli kemarin.
Namun, disaat yang bersamaan ternyata Yosef Lede malah mengeluarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi anggota tim pansus pada komisi A dan Badan Anggaran l untuk keluar daerah bahkan terungkap, Sekertariat Dewan yang dipimpin Rima Salean tidak memfasilitasi tim kerja pansus.
Ketua Fraksi PAN, Linden Sanam mengatakan, sikap melawan dan melanggar keputusan paripurna yang dilakukan ketua Dewan ini sangat mejatuhkan harkat dan Martabat seluruh anggota dan terindikasi sengaja digagalkan oleh ketua DPRD.
“Kami Fraksi PAN menolak keberadaan ketua Dewan karena berdasarkan putusan paripuna 6 Juli lalu, akan dilaksanakan hari kerja pertama, malah ketua mengeluarkan kebijakan bagi anggota tim pansus keluar daerah, ini sama saja kami dikangkangi olehnya juga sudah melanggar sumpah,” ungkap Linden
Pada saat yang sama ketua Fraksi Golkar Daniel Taimenas mengaku kesal dengan ketua DPRD yang tidak mengutamakan pansus dan, Rima Salaean yang tidak memfasilitasi Tim pansus.
Lima Ketua fraksi yang menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosef Lede, antara lain, Fraksi Nasdem, ketua Sofia De haan-Malelak bersama 4 anggota. Ketua pansus dari Fraksi Hanura, Anton Natun bersama 4 anggota.
Sekertaris pansus, Fraksi Demokrat oleh Yakobertus Seran dengan 4 anggotanya. Fraksi Golkar yang dipimpin Daniel Taimenes dan 4 anggota serta Fraksi PAN dipimpin Linden Sanam bersama 3 anggotanya. Kelima fraksi tersebut menggelar konferensi Pers Selasa siang (14/7) untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada ketua DPRD. (Geo)