Lintas News

Kristoforus Rin Duka Dilantik Jadi DPRD PAW Gantikan Mauk Martinus

×

Kristoforus Rin Duka Dilantik Jadi DPRD PAW Gantikan Mauk Martinus

Sebarkan artikel ini
Pelantikan anggota DPRD PAW Kabupaten Belu

NTT-News.com, Atambua – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Pengganti Antar Waktu (PAW) Kristoforus Rin Duka dari partai Demokrat Daerah Pemilihan Belu IV resmi dilantik menggantikan almahrum Martinus Mauk, yang telah tutup usia beberapa waktu lalu.

Keputusan PAW Kristoforus tertuang dalam Keputusan Gubernur NTT Nomor: Pem.171.2/II/125/VII/2020 tentang Peresmian Pemberhenten Anggota DPRD kabupaten Belu atas nama Mauk Martinus yang telah meninggal dunia pada 3 Mei lalu, dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu masa jabatan 2019-2024 atas nama Kristoforus Rin Duka.

Acara pelantikan Kristoforus secara resmi dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD kabupaten Belu dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD kabupaten Belu Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Kristoforus Rin Duka dari Fraksi Partai Demokrat.

Pelantikan Antar Waktu Kristoforus Rin Duka dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Belu, Kamis(07/8/2020).

Usai mengambil sumpah terhadap Kristoforus, Ketua DPRD kabupaten Belu Junior Manek Seran mengajak Kristoforus dan seluruh anggota DPRD Belu untuk tetap menjaga dan memupuk persaudaraan sebagai sesama anak Belu.

“Marilah kita berpolitik secara santun dengan tetap menjaga etika dan hubungan baik sesama anak Belu. Perbedaan pandangan Politik hendaknya dijadikan dinamika yang baik untuk pembangunan Rai Belu,” ucap Jeremias.

Dikatakannya, sebagai wakil rakyat Anggota DPRD hendaknya menempatkan aspirasi rakyat sebagai prioritas demi kesejahteraan masyarakat di kabupaten Belu.

Hal senada disampaikan Bupati Belu, Wilybrodus Lay. Dalam sambutannya, Bupati Belu mengatakan, dilantiknya Kristoforus sebagai Anggota DPRD Belu PAW merupakan amanat yang diterima dari Tuhan dan rakyat. Karena itu, diharapkan agar Kristoforus menjaga amanat dan kepercayaan yang telah diberikan rakyat.

Bupati Belu, Willy Lay menambahkan bahwa “Ini merupakan anugerah dari Tuhan dan kepercayaan dari rakyat yang harus selalu dijaga, Saya yakin Kristo sebagai anggota DPR PAW adalah orang pilihan rakyat yang dipercayai mampu menjembatani aspirasi rakyat,”ujar Bupati Willy.

Dalam kesempatan itu, bupati Belu atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat kabupaten Belu mengucapkan selamat bertugas kepada Kristo Rin Duka. Kiranya Tuhan memberkati setiap kerja dan usaha selama menjabat anggota DPRD Belu, Pemerintah dan masyarakat juga menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Almahrum Martinus yang telah mendedikasikan dirinya selama tujuh bulan sebagai anggota DPRD Kabupaten Belu.

Perlu diketahui,pada pileg 9 April 2019 yang lalu,Kristoforus memperoleh 571 suara sama banyak dengan almahrum Mauk Martinus.

Penulis : Laris Mataubana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *