NTT-News.com, Kupang – Koperasi Kredit (Kopdit) Sukai Damai (KSD) didirikan pada 11 Oktober 1999 di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat (Mambar) dan telah berbadan hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan nomor: 03/PAD/BH/XXIX/IV/2015.
Demikian hal ini yang di sampaikan Ketua Pengurus Kopdit Suka Damai, Agustinus Kristof Sentisal, SE dan di didampingi Ketua Pengawas Kopdit Suka Damai, Leo Teo, S. Pd dan General Manager Kopdit Suka Damai, Bonatria Satiman, S.Pd, Pada saat konferensi pers di Gedung Kantor Cabang Kupang, Jln Patimura, Kelurahan Lai Lai Besi Kopan (LLBK), Kecematan Kota Lama, Kota Kupang pada kamis (10/09/2020).
Agustinus Kristof Sentisal, meminta untuk memperluaskan Anggota di Nusa Tenggara Timur ini untuk mitra membangun perekonomian baik yang dalam studi pendidikan dan masyarakat NTT untuk mengajak masuk keanggotaan Kopdit Suka Damai KSD ini.
Setelah 21 tahun lebih berkiprah di Kabupaten Manggarai, kini KOPDIT Suka Damai berekspansi ke Kupang dan akan diresmikan pada Jumat, 11 September 2020 di kantor cabang Kupang Jln.Patimura kelurahan LLBK, kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Kopdit dengan 4 kantor Cabang di Manggarai (Cabang Utama, Cabang Boleng dan Cabang Pacar) dan 1 kantor Cabang Kupang, serta 3 kantor unit (Lembor, Golo Welu, dan Rego), pada Tahun Buku 2019 membuka lagi 3 kantor unit yakni Bari, Werang dan Rekas, serta 43 Tempat Pelayanan (TP).
Dengan latar belakang visi mewujudkan KSD sebagai Lembaga Keuangan yang profesional, mandiri dan utama dalam menyediakan dana untuk usaha-usaha ekonomi produktif anggota.
Keberanian ekspansi KSD ke Kupang, menurut Kristof, karena dasar pencapaian tertinggi yang selama ini sudah dilakukan yang diupayakan melalui perwujudan empat misi utama yaitu: meningkatkan kemampuan KSD sebagai melalui upaya peningkatan jumlah anggota dan permodalan; meningkatkan kualitas dan profesionalitas KSD melalui penguatan sitas-sitas manajemen, mutu pelayanan, SDM yang bermutu, bersih dan jujur berdasarkan nilai-nilai Kopdit, meningkatkan pengendaliannyang efektif, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui penguatan jaringan dengan pihak-pihak lain, baik dengan pihak internal gerakan kopdit, maupun dengan pihak luar.
Jaminan lain adalah hingga Juli 2020 KSD sudah memiliki 14.119 anggota dengan aset sebesar Rp81.982.962.335 rupiah. (Dengan reverensi : tiga anggota luar biasa mantan gubernur NTT Frans Lebu Raya (anggota ke 500), Bupati dan wakil bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch.Dula dan Dr.Maria Geong (anggota ke 220 dan 9.634). Yang artinya KSD cukup dikenal dan dipercaya di Kabupaten Manggarai Barat dan sekitarnya).
KSD juga dari segi organisasi pada tingkat wilayah tercatat sebagai anggota Pusat Koperasi Kredit (PUSKOPDIT) Manggarai yang beranggotakan 32 kopdit, anggota GKKI (Gerakan Koperasi Kredit Indonesia) serta INKOPDIT (Induk Koperasi Indonesia).
Citra di tingkat nasional, tercatat dalam Majalah PICU edisi Mei-Juli 2019 dan Majalah GKKI yang diterbitkan oleh INKOPDIT, mencatat KSD diantara total 886 KOPDIT di Indonesia per Desember 2018, diantara 886 KOPDIT ini, KSD tercatat diantara 354 KOPDIT (40%) yang anggotanya diatas 1.000 orang dan menempati peringkat 45 tingkat nasional.
Seluruh kekayaan KSD dikeloka oleh para pengurus yang dipilih oleh dari para anggota dan yang kini dibantu oleh 62 pegawai dan dalam hal keuangan KSD menerapkan Standar Keuangan Akuntansi Koperasi Kredit Nasioanal.
Leo Teo,S.Pd selaku Ketua Pengawas menegaskan bahwa setiap transaksi keuangan diawasi dan diperiksa dengan mengutamakan kelengkapan bukti transaksi.
“Sekecil apapun pengeluaran, benar-benar diawasi dengan ketat, transaski keuangan simpanan dan pinjaman diteliti semua kelengkapan berkas sesuai persyaratan standar kopdit pada umumnya,” tuturnya
Penulis : Rafael