Keluarga Korban Dugaan Malpraktek di RSUD TTU Demonstrasi

0
208
Salah satu Orator saat berorasi di Kefamenanu
Salah satu Orator saat berorasi di Kefamenanu

NTT-News.com, Kefamenanu – Keluarga pasien atas nama Bergita Nino (44), yang diduga meninggal akibat malpraktik yang dilakukan oleh oknum bidan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar aksi demontrasi di.

Aksi demonstrasi yang digelar keluarga korban bertujuan agar pemerintah segera mencopot serta menggantikan direktur RSUD karena dianggap tidak mampu dan lalai dalam menjalankan tugas sebagai seorang pemimpin instansi kesehatan.

Aksi keluarga korban di lakukan di beberapa titik lokasi di TTU yaitu RSUD, Polres TTU, Kantor Daerah, DPRD serta tempat-tempat ramai seperti terminal bus dan pasar lama.

Dalam aksi ini ada beberapa pernyataan sikap dari pihak keluarga terkait dugaan ini, seperti, keluarga meminta agar pemerintah segera mencopot dan menggantikan Direktur RSUD yang lalai dalam memberi pelayanan kepada masyarakat TTU, serta mengecam keras tindakan malpraktek yang dilakukan oleh oknum bidan berinisial YB kepada korban.

Dirut RSUD TTU Agustina Tanusaputra, yang diwawancarai media ini, Rabu (23/05/2018), terkait aksi damai yang dilakukan oleh pihak keluarga mengatakan bahwa pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya korban. Dia mengaku bahwa pihaknya menghargai keputusan keluarga melakukan aksi tersebut.

“Namun sebenarnya dari pihak keluarga korban harus menghargai pihak medis yang sudah berusaha sekuat tenaga, karena kalau seperti ini akan merugikan banyak pihak, dan kami akan membuktikan bahwa kematian korban bukan akibat dari malpraktik yang dilakukan oleh oknum bidan yang magang di instansi ini, melainkan korban mengalami komplikasi penyakit, dan kita tinggal menunggu hasil otopsi yang sudah dilakukan terhadap korban, pada Sabtu 19 Mei 2018 lalu, yang bertempat di makam korban di Fatusene, Kecamatan Miommafo Timur yang akan menjadi bukti yang kuat bahwa dugaan ini tidak benar,” tegas Agustina.

Sedangkan dari Korlap Peduli Rakyat dan Pembela Kebenaran, Dionisius Ulan, kepada awak media mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada semua media yang selalu mengikuti perkembangan Kasus ini. “Kami datang ke instansi ini untuk menerangkan kejanggalan serta kebobrokan yang dilakukan pihak RSUD Kefamenanu, yang telah memberi pelayanan yang tidak tulus dan salah, sehingga saudari kami harus meregang nyawa akibat malpraktek,” tegasnya.

Ditambahnya lagi, pihaknya menuntut agar Bupati TTU segera mencopot direktur RSUD dari instansi tersebut, serta meminta kepada aparat kepolisian untuk terus mengawal kasus ini sampai selesai karena kasus ini baru pertama kali terjadi di TTU khususnya di instansi yang vital dan humanis ini.

Pihak keluarga serta kuasa hukum dari korban, Yohanes Salu, mengatakan sangat kuat menduga bahwa kematian korban akibat malpraktik sehingga dirinya akan terus bersinergi dengan beberapa elemen sehingga kasus ini harus berakhir sampai ke pengadilan, karena Dirut sendiri dianggap tidak mampu dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin instansi kesehatan tersebut. (Laris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini