HukrimNews

Kejaksaan Tinggi NTT Siapkan Layanan Hukum Gratis

×

Kejaksaan Tinggi NTT Siapkan Layanan Hukum Gratis

Sebarkan artikel ini
Koordinator Bidang Datun Kejati NTT, Robert Jimmy Lambila

NTT-News.com, Kupang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) membuka layanan penyuluhan hukum secara gratis kepada warga Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.

Selain layanan Hukum tatap muka secara gratis, juga dilakukan layanan hukum via aplikasi yang diberi nama Lanaku (Layanan Hukum). Melalui aplikasi tersebut, pemerintah dan BUMD dapat meminta jasa hukum pengacara negara secara gratis.

“Ini bagian dari tuntutan jaman jadi kita mempersiapkan Lanaku ini sebagai aplikasi yang mempermudah akses pemerintah dan masyarakat untuk memperoleh layanan hukum Kejaksaan Tinggi NTT yang juga akan bertindak sebagai pengacara Negara tanpa biaya operasional sepeserpun dalam urusan pemerintah provinsi, Kabupaten dan Kota dalam penuntasan urusan acara perdata,” demikian disampaikan Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Robert Jimmy Lambila, Rabu 15 Agustus 2019.

Ditegaskan Lambila, bidang Datun telah ada sejak dahulukala namun sejauh ini banyak BUMD di NTT dan Pemerintah yang belum mengenal bidang datun. Untuk itu, pihaknya menggelar Coffee morning bersama dengan Pemprov NTT dan BUMD untuk dijelaskan fungsi dan peran bidang Datun.

Menurut Lambila, bidang Datun merupakan instrument jaksa dalam membantu pemerintah dalam penyelesaian masalah perdata. “Datun merupakan patnernya pemerintah dan BUMD yang sangat baik, sehingga kami dari bidang perdata dan tata usaha Negara memberikan penyuluhan agar diketahui tugas dan fungsi Datun,” kata Lambila.

Ditambahkan Lambila, bidang Datun juga dalam memecahkan masalah perdata pada pemerintah berdasarkan norma- norma ataupun undang – undang yang berlaku.

Disebutkan Lambila, bidang datun memiliki beberapa kewenangan seperti bidang Datun dapat membeklis salah satu BUMD atau perusahaan yang dinilai nakal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Selain itu, jaksa pada bidang datun bisa menjadi pengacara Negara dimana dapat mewakili pemerintah dalam menghadapi gugatan secara perdata bahkan jaksa juga bisa menjadi mediator dalam penyelesaian pemerintah.

Kajati NTT, Pathor Rahman saat Coffee Morning bersama Pemerintah NTT dan BUMD di NTT berharap dengan adanya penyuluhan hukum jaksa bidang Datun Kejati NTT dapat memberikan pencerahan serta dapat dipahami tentang peran dan fungsi jaksa Datun.

Dia mengatakan pihaknya memberikan penyuluhan gratis dan pendampingan secara gratis bagi BUMD, pemerintah dan warga yang mau berkonsultasi tentang hukum bidang perdata, sehingga kedepan Pemerintah dan BUMD dapat memanfaatkan jasa layanan jasa pengacara negara pada Kejaksaan Tinggi NTT.

Penulis : Rey M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *