NTT-news.com, Kupang – Kebutuhan listrik di Nusa Tenggara Timur (NTT) belum dinikmati semua masyarakat, pemerintah NTT pada tahun 2015 ini mengalokasikan 1.143 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang akan disebarkan ke 10 kabupaten.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Danny Suhadi mengatakan, alokasi PLTS itu melalui APBD Provinsi NTT itu dianggarkan untuk 10 kabupaten guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat pedesaan.
Dia menyebutkan bahwa persebaran PLTS tersebut antara lain untuk Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di daerah transmigrasi di Desa Tublopo 50 Unit, Malaka di UPT Weain 105 unit, UPT Tualaran 102 unit dan di Desa Kabuna 100 unit, Kabupaten Rote di Desa Mbokak 70 unit, di Desa Oelolo 70 unit dan di UPT Translok Istua 100 unit.
Kemudian, Kabupaten Manggarai Timur, di UTP Untal 100 unit, Kabupaten Flores Timur di UTP Libu 50 unit dan Desa Waiwuring 60 unit, Kabupaten Sumba Barat, di Desa Karekanduku 50 unit, Kabupaten Ende, di Desa Boafeo 100 unit, Kabupaten Kupang di Desa Faumes Dusun Noeltoko, 56 unit, Kabupaten Manggarai, di Desa Nggalak Dusun Mbang 55 unit, dan di Kabupaten Alor Desa Kelaisi Barat 75 unit.
“Pengadaan PLTS itu, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 3,7 Miliar. Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk PLTS tahun 2014 ada 4.150 unit yang tersebar di 16 Kabupaten penerima DAK bidang energi pedesaan,” jelas Danny.
Sedangkan yang tidak mendapat alokasi PLTS dari DAK, adalah Kota Kupang, Malaka, Lembata, Flotim, Ende dan Sikka.