HukrimNews

KAI NTT : Jumlah Pengacara di NTT Masih Sangat Sedikit

×

KAI NTT : Jumlah Pengacara di NTT Masih Sangat Sedikit

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Pengurus KAI NTT dan Undangan

NTT-News.com, Kupang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokad indonesia KAI Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT, Ujian Calon Advokat XIII (UCA XIII) Tahun 2020 Pada Sabtu (7/11/2020) kemarin di hotel swss belinn kristal kupang

Dalam kegiatan tersebut yang mengangkat tema, menyatukan tekad, meneguhkan komitmen untuk mewujudkan Advokat sebagai Officium Nobile, yang dihadiri Ketua DPD KAI Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT, Frekrid Djaha, SH. dan Sekretaris Luis Balu SH Beserta Anggota Advokat yang tergabung KAI.

Dalam penyampaian ketua Panitia KAI Obed Jami, SH. MH bahwa kegiatan ini ada 61 orang peserta pelatihan Ujian Calon Advokat XIII (UCA XIII) Tahun 2020. Para peserta utusan dari 8 daerah kabupaten provinsi NTT, dapat dirinci bahwa 41 orang dari Kabupaten Kupang, 4 Orang dari Lembata, Flores Timur 4 orang, dari Alor 4 orang, dari Sikka 2 orang, dari TTU 1 orang, dari Malaka 4 orang, dan dari Sumba Timur 1 orang.

Ketua DPD KAI NTT, Fredik Djami, SH MH, menyampaikan tujuan kegiatan yang di gelar ujian para calon pengacara Advokat ini adalah untuk menjawab kebutahan masyarakat provinsi NTT untuk pencari keadilan untuk mendapatkan pengacara di daerah, dan juga jumlah pengacara di daerah masih sangat sedikit.

Selain itu ujian ini adalah untuk pembentukan karakter putra-putri di NTT agar menjadi seorang advokat yang handal, berintelektual serta beretika dan mampu menegakkan hukum bagi setiap orang yang membutuhkan keadilan, sehingga jangan hanya berorientasi seperti pemikiran orang tua dulu menjadi ASN.

Pengacara senior ini di Provinsi NTT ini, berharap kepada 61 orang peserta kalau sudah lolos dalam ujian awal ini, akan mengikuti pendidikan advokat.

“Hal yang paling utama dan mudah dalam mengemban profesinya sebagai advokat yakni harus pikir bagaimana mengimplementasikan Ilmu hukum yang ada dan benar,” Tegasnya Frekrid

Penulis : Rafael

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *