Kabupaten Kupang Serap Dana Desa Masih Dibawah 30 Persen

0
318
Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa

NTT-NEWS.COM, Oelamasi – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Kupang Johanis Masneno mengakui bahwa hingga saat ini Penyerapan Dana Desa untuk 160 desa di daerah itu masih dibawah 30 persen.

Dikatakannya bahwa Dana Desa yang mampu ditransfer pihak dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan Dan Aset Daerah (PPKAD) ke rekening pemerintah Desa (Pemdes) per 14 september 2015 baru mencapai 43 desa.

“Sampai saat ini kami masukan berkas ke dinas PPKAD sudah hampir rampung yaitu sebanyak 155 dari 160 desa tapi, tadi saya diinformasikan bahwa dana desa yang baru dicairkan pihak dinas PPKAD sebanyak 43 desa,” kata Masneno.

Dijelaskannya, bahwa dari 155 dokumen tersebut sudah lengkap hanya ada sekitar tiga desa yang selisih tipis pada jumlah nominal keuangan. “Dokumen yang kami kirim sudah lengkap apabila tidak dicairkan itu bukan dibagian kami. Pada beberapa waktu akibat dana desa terlambat dicairkan Bupati melakukan sidak juga sampai sekarang masih memantau,” ungkapnya.

Dia juga menyebutkan, terdapat lima desa yang berkasnya belum lengkap, antara lain desa Hoeknutu, kecamatan Takari, Desa Taloetan Kecamatan Nekamese, Desa Nunmafo, Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, dan Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat.

“Empat desa lainnya yang terlambat karena kendala syarat admistrasi, sedangkan Desa Tablolong karena pelantikan Kepala desanya yang diundur, yakni sejak pemilihan kades terpilih SK periode tahun 2008-2014, tapi baru dilantik tahun 2011 sehingga masa kades diperpanjang, ini yang harus dikaji kembali agar dikemudian hari tidak masalah, dan hal ini juga akan kami konsultasi ke Pak bupati,” tuturnya.

Sementara pada tempat yang berbeda, Kadis PPKAD Anton Suriyasa mengatakan, kendala yang ditemui pihaknya yaitu proses yang harus melalui sejumlah tahapan dan tidak bisa langsung dicairkan. “Ini rantai panjang tapi semua sial muara disini, coba mereka kasih beres dokumen baru dikirim ke sini kami bisa keluarkan dananya, sehingga ini jangan terlambat,” kata Anton

“kami mau cairkan uang itu namun, harus diperiksa pegawai saya dulu, terakhirnya disaya, itu baru kami bisa keluarkan dana karena data dari BPPMPD ada yang masih kurang,” ujarnya. (Geo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini