
NTT-NEWS.COM, Oelamasi – Kepala Bagian (Kabag) Penyusunan Program (Sunpro) Kabupaten Kupang, Agustinus Lomi disebut sebagai penghambat pembangunan di daerah itu, lantaran belum menandatangani DPA Perubahan anggaran tahun 2015.
“Pak Agus (kabag Sunpro) ini mau penghambat pembangunan, jangan putar-putar, karena tadi para dinas sudah beritahu saya dilapangan, banyak dinas yang menunggu bapak untuk tanda tangan tapi bapak tidak datang,” kata Johanis Mase, Jumat (27/11) dalam Sidang paripurna ke V masa sidang I Digedung Kerucut Oelamasi.
Menurut Mase, perlakuan tidak menandatangani DPA Perubahan anggaran tahun 2015 ini sangat mejatuhkan martabat sekaligus melecehkan lembaga legislatif.
“Kenapa kita bicarakan disini, karena ini kami semua dilecehkan, sebenarnya agenda ini kita ingin lanjut tapi kita takut, maju terus hasilnya nanti seperti yang lalu-lalu, kami selesai bahas susah payah, dan sejumlah TPAD sudah tanda tangan, bahkan pak sekda pun sudah tapi, sampai ditangan bapak tidak tangan,” kata Mase dengan nada kesal.
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun dalam suasana sidang nampak penuh kecewa maupun kesal dan menganjurkan Bupati Kupang Ayub Titu Eki agar segera mengantikan Kabag Sunpro.
”Pak anton sama pak Marten orang pintar, sebagai TPAD dua orang ini joga dan keduanya sudah setuju tapi malah pak Agus tidak tandatangan, lebih baik Pak Bupati hari senin lantik Agus jadi sekda saja,” kata Natun sembari mengumpat.
Tak ketinggalan, Wakil Ketua II DPRD setempat, Yeri Manafe menyarankan agar Sekda Hendrik Paut, memberikan sanksi serta tindakan tegas bagi Kabag Sunpro yang terkesan memperlambat pembangunan di Kabupaten Kupang.
“Kami lihat setiap tahun masalah yang terjadi hal seperti ini terus, kita tahu bahwa masalah ini hanya di pak Agus, ini kita berapriori bahwa pak Agus troeble macker, sehingga ini menjadi catatan agar pak sekda harus tindak tegas setiap bawahan yang menghambat pembangunan,” pesan Ketua DPC Golkar itu.
Menangapi hal ini, Sekda Hendrik Paut menjelaskan bahwa semua yang terjadi karena bawahannya masih dalam tahapan proses penghimputan data-data dari SKPD Terkait.
“Mekanisme ini sudah jalan, dan terakhir, ini sebenarnya masalahnya terletak pada koordinasi SKPD, dan karena itu tadi pagi saya sudah mengambil langkah dengan memanggil sejumlah SKPD yang datanya masih kurang agar segera diinput, supaya selesai,” pinta Hendrik. (George)