Ini Daftar Nama 35 Lurah yang Dilantik Walikota Kupang

0
996
Pelantikan Lurah dan Kepala Sekolah SMP di Kupang oleh Walikota Kupang
Pelantikan Lurah dan Kepala Sekolah SMP di Kupang oleh Walikota Kupang

NTT-News.com, Kupang – Inilah daftar nama 35 lurah dan Kelurahan penempatannya, yang dilantik Walikota Kupang Jumat 14 Desember 2018 kemarin di Lantai 1 Gedung Balai Kota Kupang.

Inilah daftar nama 35 lurah yang baru menjabat yakni lurah Alak dijabat oleh Marice Lasbaun, lurah Naioni Filmon Tamael, lurah Batuplat Jerimod Oktavianus, lurah Nunleu Godlief Silvester, lurah Mantasi Fransiskus Arkian, lurah Manutapen Andy Akbar, lurah Nunhila Konstantini Adam.

Lurah Nunbaun dijabat oleh Delha Nixon Nggauk, Lurah Namosain-Ester Manu, Lurah Penkase Oeleta, Felipus Mau, Lurah Penfui Fransisko Dugis, Lurah Naimata, Hendrikus Banunaek, Lurah Kolhua Silvester Hello, Lurah Belo, Robinson Lona, Lurah Fatukoa, Merkiul Nakmofa, Lurah Oeba, Edison Rohi, Lurah Merdeka, Petty Pratami Ly, Lurah Tode Kisar, Daniel Bayang Mauta.

Lurah Solor, Mas’ad Daya, Lurah Bonipoi, Warisno Matutu, Lurah Oetete, Rynold Mambo Rihi, Lurah LLBK Anastasia Manafe, Lurah Airmata, Djamil Hanafi, Lurah Naikoten II, Christo Amalo, Lurah Kuanino di jabat, Estherfina Banik.

Lurah Fontein, Yosef Suhardin, Lurah Oebobo, Jon Edward Purba, Lurah Fatululi di jabat Donatus Samon, Lurah TDM di jabat oleh Imanuel Eliaser, Lurah Oesapa, Kiai Kia, Lurah Oesapa Barat, Christian Chandra, Lurah Oesapa Selatan, Robert Johannes, Wellem Bentura menjabat sebagai lurah Lasiana dan Yustinus Kahan sebagai Lurah Kelapa Lima.

“Lurah yang di ganti, karena prestasinya kurang bagus. Bagi lurah yang baru menjabat maupun lurah yang masih pada jabatannya diberharapkan bekerja sungguh-sungguh agar kota ini jadi bersih, pelayanan masyarakat menjadi bagus, manajemen kelurahan jadi bagus, sehingga ke depan anda tidak di ganti,” kata Jefri.

Kinerja lurah akan dinilai oleh tim independen, jika masih ada temuan pelayanan yang menuai komplain warga, tata kelola yang sembrawut pada tingkat layanan di tiap kelurahan, maka akan diganti sesuai hasil penilaian kinerja dalam jangka waktu 1 tahun.(*/rey)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini