NTT-News.com, Kefamenanu – Keluarga korban penganiayaan mempertanyakan proses hukum yang telah dilaporkan oleh Jhoy Lusi (21), Mahasiswa Universitas Timor (Unimor) yang dikeroyok oknum Polisi Pamong Praja (POL PP) Kabupaten TTU, Yes Nenotek bersama tiga orang lainnya yakni, Li Nenotek, Adi Nenotek dan Hadi Mulyono.
Dikatakan Ayah kandung korban Pengeroyokan, David Lusi kepada sejumlah awak media, Selasa, (28/11) mengatakan pihaknya mendatangi Polres TTU untuk mempertanyakan proses hukum yang dilaporkan oleh anaknya Jhoy Lusi.
” Tadi saya datang untuk mau tanya soal proses hukum anak saya itu, namun tadi ada pelaku yang mau pukul saya di Polres sini karena bilang saya tidak mau untuk damai,” Ungkap Ayah kandung korban, David Lusi.
Dilanjutkan David, Sebelumnya sudah ada upaya damai dari para pelaku yang mendatangi rumah korban namun kondisi korban yang masih mengalami luka dalam sehingga pihak korban belum meladeninya.
“Pelaku dong datang mau minta damai hanya kodisi korban masih parah samapi munta darah, ada juga hasil rongsen yang menerangkan bahwa adanya luka dalam yang dialami korban.” Jelasnya
Diketahui bahwa, Jhoy Lusi, dikeroyok oleh Oknum Pol PP di Kabupaten TTU, Yes Nenotek bersama tiga orang lainnya sekitar jam 09.00 wita Selasa 7 November 2017 Malam di depan halaman rumah para pelaku, Di Pasar Baru, Kelurahan Benpasi ketika Korban hendak kembali ke rumahnya. (Peter)