Lintas News

Hakim Sarpin Rizaldy Dilaporkan ke KY

×

Hakim Sarpin Rizaldy Dilaporkan ke KY

Sebarkan artikel ini
Sarpin Rizaldi
Sarpin Rizaldi

NTT-NEWS.COM, Jakarta – Hakim Sarpin Rizaldy selaku Hakim yang memutuskan memenangkan gugatan praperadilan Budi Gunawan dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil ke Komisi Yudisial pada Selasa ini (17/2/2015).

Pasalnya, menurut Koalisi Masyarakat Sipil yang menggabungkan para pegiat dan aktivis tersebut menilai bahwa putusan praperadilan yang memenangkan gugatan Komjen Pol Budi Gunawan sudah melenceng dari aturan.

Menurut Pegiat Indonesia Corruption Watch, Hakim Sarpin merupakan penegak hukum yang bermasalah. Emerson Yuntho selaku aktivis Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan, Sarpin sebelumnya pernah dilaporkan sebanyak delapan kali dan juga pernah di periksa secara internal sebanyak dua kali oleh Mahkamah Agung.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menilai adanya sejumlah kerancuan dari hasil putusan Hakim Sarpin, oleh karena itu Harris selaku aktivis menyimpulkan bahwa hakim tersebut sama sekali tidak melakukan proses uji coba terhadap dua bukti yang dimiliki oleh KPK, dalam kata lain, penetapan tersangka dengan dua alat bukti yang cukup dari KPK tidak lantas turut gugur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *