Lintas FlobamoraNews

GMNI Minta Unimor Kedepankan Rasa Empati & Kemanusiaan Soal UKT

×

GMNI Minta Unimor Kedepankan Rasa Empati & Kemanusiaan Soal UKT

Sebarkan artikel ini
Bendera GMNI

NTT-News.com, Kefamenanu – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kefamenanu, meminta kepada pihak Unimor agar lebih mengedepankan rasa Empati dan Kemanusiaan dalam membuat kebijakan terkait UKT bagi mahasiswa di masa pandemi corona Virus Disease (Covid-19).

Pasalnya, selama masa pandemi mahasiswa melakukan proses perkuliahan secara online dan segala aktifitaspun dibatasi namun UKT mahasiswa tidak dipertimbangkan dari pihak kampus.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang GmnI Kefamenanu Francis C. Ratrigis menuturkan pihak Universitas harus melakukan segala kebijakan yakni UKT mahasiswa harus di pertimbangkan secara baik pasalnya selama masa pandemi corona mahasiswa mengikuti kuliah secara online.

Lanjut Francis pendemi corona juga berdampak pada orangtua mahasiswa yang mana tingkat penghasilan bulanan orangtua mahasiswa mengalami penurunan akibat dari pemutusan hubungan kerja, pemberhentian sementara sehingga berefek pada pendapatan orangtua mahasiswa.

“Tentu ini bukanlah perkara yang mudah oleh karena itu Pemerintah RI melalui Kementrian pendidikan dan kebudayaan telah mengeluarkan peraturan nomor 25 tahun 2020 tentang standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi pada perguruan tinggi negeri di lingkungan kementrian pendidikan dan kebudayaan bagi PTN dan PTS diseluruh universitas Indonesia untuk bijak dalam menetapkan uang kuliah tunggal bagi mahasiswa sesuai dengan opsi dalam regulasi tersebut,” Tutur Francis dalam rilis yang di terima media ini. Selasa, (23/06/2020).

Selain itu Francis menambahkan menjelang tahun ajaran baru dengan situasi new normal ini lembaga-lembaga pendidikan baik perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta khususya Universitas Timor salah satu Universitas di Perbatasan NKRI-RDTL yang merupakan cerminan NKRI sudah sepantasnya cermat, adil, dan bijak dalam menetapkan biaya kuliah tunggal bagi mahasiswa.

“Sebagai lembaga pendidikan di wilayah perbatasan yang merupakan cerminan NKRI sudah sepantasnya mempertimbangkan secara cermat, adil dan bijak dalam menetapkan biaya kuliah tunggal bagi mahasiswa universitas timor dengan memerhatikan Permendikbud No. 25 tahun 2020 pasa l7 ayat 5,” jelas Francis.

Disisi lain Francis mengatakan pihaknya GmnI Kefamenanu punya dua point dalam menyikapi kebijakan Unimor yakni, “pertama mendesak pihak Universitas Timor agar segera menindak lanjuti permendikbud No.25 Tahun 2020 tentang Standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi pada perguruan tinggi negeri di lingkungan kementrian pendidikan dan kebudayaan dan kedua GMNI minta agar pihak UNIMOR lebih mengedepankan rasa empati dan kemanusiaan,” tutup Francis.

Penulis : Fridus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *