
NTT-NEWS.COM, Kupang – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, bangun gedung aspirasi rakyat senilai Rp 21 miliar di Jalan Polisi Militer, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembangunan itu di mulai hari ini Rabu 10 Juni 2015 yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Ketua DPD RI, Irman Gusman.
“Gedung ini dibuat lantai tiga dengan anggaran sebesar Rp 21 miliar,” kata Sekretaris jenderal DPD RI Sudarsono Hardjosoekarso saat acara peletakan batu pertama pembangunan gedung aspirasi rakyat milik DPD RI di Kupang.
Gedung aspirasi rakyat ini dibangun di atas lahan seluas 2.100 meter persegi, dengan pengerjaan dilakukan selama tujuh bulan. “Gedung yang dibangun ini merupakan gedung aspirasi rakyat kedua yang dibangun oleh DPD. Sebelumnya kami telah membangun gedung DPD di Palembang,” katanya.
Gedung aspirasi rakyat ini, katanya, akan dibangun di seluruh Indonesia. Gedung ketiga akan dibangun di Yogyakarta, dan keempat di Kalimantan Barat.
Ketua DPD RI Irman Goesman mengatakan gedung yang dibangun ini untuk mendukung pembangunan kawasan di Indonesia Timur, dan menampung seluruh aspirasi rakyat di NTT untuk diperjuangkan DPD di pemerintah pusat.
“Masyarakat silakan menyampaikan aspirasinya melalui gedung ini, dan aspirasi rakyat dipastikan akan sampai dan dibahas ditingkat komite DPD RI,” kata Irman. (*)
sumber; sumbernews.com