NTT-News.com, Kupang – Pada tanggal 25/2/2020 Kota Kupang meraih Indeks Toleran Award (ITW) sebagai Kota Toleran Indonesia 2020 bersama 9 kota lainnya dari total 94 kota di Indonesia. Penghargaan diterima langsung Walikota Kupang Jefri Riwu Kore dalam acara peluncuran Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2020 yang berlangsung di Ballroom Hotel Ashley, Jl. KH Wahid Hasyim.
Tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, akan tetapi penghargaan ini kembali dikhianati oleh yang diduga salah Satu Pimpinan DPRD Kota Kupang melalui Video Rekaman yang mirip suara Ketua DPRD Kota Kupang Yeheskial Lodoe yang beredar luas di WA grup.
Menanggapi rekaman yang beredar ini, Sekretaris DPW PSI NTT, Junaidin Mahasan mengatakan bahwa jika benar itu suara Ketua DPRD Kota Kupang maka sebagai seorang Publik Figur di Kota Kupang tentu tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang mengandung unsur Sara atau Rasis, karena ini dapat menganggu toleransi yang sudah dibangun di Kota Kupang, dan memberi pendidikan yang buruk bagi generasi muda.
Dia menuturkan bahwa PSI sebagai partai yang sejak awal berdiri di garis depan untuk melawan praktik intoleransi mengecam pernyataan yang diduga disampaikan Ketua DPRD Kota Kupang itu. “Karena PSI sadar bahwa intoleransi dapat merobek Tenun kebhinekaan yang mestinya kita sama-sama pertahankan ini,” kata Jun, Sabtu 29 Mei 2021.
Menurut Jun, pernyataan yang diduga disampaikan pimpinan DPRD Kota Kupang dapat mencerai-beraikan ikatan kebangsaan, ikatan persaudaraan yang dibangun selama ini karena jika benar itu suara dari Yes Lodoe maka dia bukan Pimpinan DPRD untuk suku, agama atau kelompok tertentu, tapi beliau adalah Pimpinan DPRD Kota Kupang yang memayungi seluruh agama, suku, ras yang ada di Kota kupang.
Dia berharap, agar tidak terus menjadi liar atas kebenaran rekaman yang berdar, maka Pimpinan DPRD Kota Kupang segera mengklarifikasi pernyataan tersebut.
“Harapan saya saudara Pimpinan DPRD yang terhormat untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut agar tidak menjadi Bola Liar di tengah-tengah Masyarakat. Kepada Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Kupang juga harus bersikap atas pernyataan yang diduga salah satu Pimpinan DPRD Kota Kupang. Sehingga demokrasi yang kita harapkan tetap tumbuh subur di kota kasih yang sama kita cintai ini, tanpa dibelenggu oleh unsur sara,” Pungkas Junaidin Mahasan.
Rey Milla