DPRD Kabupaten Kupang Terus Perjuangkan DOB Amfoang

0
226
Pose Bersama Komisi A DPRD Kabupaten Kupang dengan Dirjen Otda
Pose Bersama Komisi A DPRD Kabupaten Kupang dengan Dirjen Otda
Pose Bersama Komisi A DPRD Kabupaten Kupang dengan Dirjen Otda

NTT-News.com, Jakarta – Perjuangan nasib Daerah Otonomi Baru, (DOB) Amfoang terus dikumandangkan. Meskipun sejumlah tantangan datang silih berganti semenjak gong DOB itu ditabuh awal tahun 2015 silam di Desa Manubelon, Kecamatan Manubelon, Kabupaten Kupang.

“Kami terus kawal suara hati rakyat, (Masyarakat Amfoang) ini, yang pasti kami datang ke Dirjen Otonomi Daerah untuk mendapat kepastian DOB. Ke depan kami mendukung prioritas anggaran untuk DOB Amfoang seperti yang diminta Pemerintah Pusat agar proses mandirinya, (Kabupaten Amfoang) bisa lebih cepat,” demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang, Ayub Tib, via telpon kepada media ini seusai melakukan konsultasi Jumat, (22/07) lalu.

Disampaikan Tib, anggaran itu dimaksudkan pemerintah pusat sebagai bagian dari tanggungjawab pihak Pemerintah Daerah setempat. Dimana, lembaga Legislatif dan Eksekutif diminta untuk segera memperhatikan banyak sarana dan fasilitas pendukung yang masih kurang memadai dan memerlukan pembenahan secara bijaksana ke depan.

“Fasilitas Kesehatan harus kami tingkatan di Enam Kecamatan. Selain itu, sesungguhnya sarana akses tranportasi baik Laut, Udara maupun Darat harus mendapat perhatian khusus karena hal ini salah satu hal pendukung utama dalam persiapan berdirinya daerah pemerintahan baru,” tutur Tib

Masih menurut Tib, bahwa Perwakilan Dirjen Otda mendukung penuh tujuan kedatangan Komisi A DPRD Kabupaten Kupang guna mempersiapkan pemerintahan DOB Amfoang.

Disampaikan Tib, bahwa Dirjen Otda, Sub pemekaran perwakilan Wilayah Dua, Pauling Remegius bahwa Wilayah Amfoang yang secara letak georgrafis berbatasan dengan Repoblik Demokratic Timor Leste (RDTL) menjadi alasan prioritas utama DOB.

“Tahun depan tim independen sudah turun untuk kaji. Alasan utama percepatan DOB karena berbatasan langsung dengan Daerah RDTL, selain itu, sudah saatnya Kabupaten Kupang yang memiliki Wilayah yang sangat memandirikan Kabupatennya menjadi kabupaten baru,” tambah Tib. (adv/George)

Parlamen News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini