
NTT-NEWS.COM, Oelamasi – Merasa dianaktirikan oleh pemerintah Kabupaten Kupang dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ratusan orang Warga eks Timor-Timur (Tim-Tim) bersama Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat menduduki kantor Bupati kupang.
“Aksi demo ini terpaksa dilakukan karena nasib tempat tinggal kami sebanyak 381 warga eks tim-tim belum jelas, dimana sejak direlokasi oleh pihak Dinas PU (Pekerjaan Umum) Provinsi NTT tahun 2004 lalu di lahan seluas tiga hektare yang terletak di RT 18/RW 07, Dusun 4, Desa Oebelo, Kupang Tengah, hingga kini belum miliki kepastian hukum,” demikian Dikisahkan Gesiovina kepada wartawan seusai aksi unjuk rasa, Selasa (29/9) di Oelamasi.
Diakuinya, bahwa sebelumnya pihaknya telah meminta DPRD Kabupaten Kupang untuk memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah untuk membahas kepastian kepemilikan lahan tiga hektare itu. Namun tidak membuahkan hasil.
“Kami awalnya berharapan para wakil rakyat bisa memperjuangkan nasib kami, namun ternyata hanya sekedar janji palsu, dan tak bisa diandalkan,” tegasnya.
Terkait pertemuan pihaknya dan Bupati Kupang Ayub Titu Eki, Gesiovina mengaku mendapat titik terang soal nasib ratusan warga eks tim-tim yang mendiami lahan sekitar 3 hektare itu.
“Tadi setelah bertemu, bapak bupati langsung ditindaklanjuti dengan membentuk tim khusus (Timsus) yang dipimpin Kepala Pelayanan Pertanahan, bersama Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang, Badan Pertahanan dan kami perwakilan dari masyarakat sebanyak 6 orang,” jelas Gesioviana
Sementara itu Bupati Kupang Ayub Titu Eki yang ditemui secara terpisah membernarkan bahwa persoalan hak atas tanah terhadap warga eks tim-tim segera ditindaklanjuti dengan membentuk tim khusu.
“Saya sudah bentuk timnya, yaitu ada perwakilan dari pemerintah, DPRD, dan juga Warga, supaya segera duduk bersama dan selesaikan masalah ini dengan cepat, dan kalau bisa tiga hari sudah beres, supaya saudara-saudara kita tidak lagi kuatir dikemudian hari dan bisa beraktivitas seperti biasa,” ujarnya penuh keyakinan. (Geo)












