NTT-News.com,Kefamenanu -Dana bantuan Badai Seroja bagi 200 Kepala Keluarga sebanyak Rp.5,210 milyar hingga kini masih mengendap di rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dana Seroja sebanyak Rp. 5,210 miliyar merupakan dana yang di gelontarkan Pemerintah Pusat dari bulan Desember 2021 ke rekening BPBD TTU, untuk membantu Masyarakat yang terdampak Badai Seroja.
Kepala BPBD TTU, Yosefina Lake menuturkan, dana bantuan Seroja hingga kini belum di salurkan pasalnya masih menunggu persetujuan Pemerintah Daerah, soal dana pendamping untuk memperlancar kegiatan penyaluran bantuan seroja ini.
“Terkait dengan bantuan ini, kami sementara mengusulkan dana pendamping, karena kami mau berproses tapi masih menanti dana pendamping di maksud,” tutur Yosefina, Kamis (03/02/2022).
Ia menjelaskan, dana pendamping yang diusulkan ini sudah disetujui oleh Bupati TTU Drs. Juandi David, tapi informasi tentang adanya dana pendamping tersebut baru disampaikan secara lisan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kabupaten TTU, Bonefasius Ola Kian.
“Memang kita sudah mendapatkan informasi bahwa usulan dana pendamping ini sudah disetujui oleh Bapak Bupati, namun kita juga belum bisa memulai kegiatan, karena kita baru mendapatkan informasi secara lisan, ” Kata Yosefina.
“Kita masih menunggu kepastian dana tersebut betul-betul telah ada, sehingga nanti bisa masuk dalam perubahan APBD induk BPBD TTU, ” Lanjutnya.
Pada kesempatan itu ia menambahkan, pihaknya juga masih menunggu informasi selanjutnya dari bagian Keuangan Setda Kabupaten TTU.
Jika kata Yosefina sudah ada kejelasan, maka pihaknya akan segera memproses penyaluran dana 5 milyar 210 juta ini untuk membantu 200 KK yang terkena dampak badai seroja pada april 2021 lalu sambil menunggu kejelasan informasi dana pendamping dimaksud, pihaknya sementara memproses petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.
“Dana pendamping yang dibutuhkan untuk memperlancar kegiatan bantuan badai seroja sebesar Rp.789.000.000 yang akan digunakan untuk membiayai beberapa item kegiatan antara lain, biaya fasilitator dan tim teknis, biaya verifikasi dan validasi pendataan rumah, biaya monitoring dan evaluasi, serta biaya lain-lain yang berkaitan dengan urusan pembangunan rumah layak huni bagi korban badai seroja, ” Jelasnya.
Diketahui untuk besaran dana yang akan diperuntukan bagi masing-masing pemanfaat juga bervariasi tergantung dari kerusakan yang dialami yakni rusak berat 50 juta, rusak sedang 25 juta dan rusak ringan 10 juta.
Fridus Ciompah