Ntt-news.com, Kupang || Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ,Frans Sarong, mengatakan Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikannya usai Jonas Salean menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati NTT terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemda Kabupaten Kupang senilai Rp5 miliar , Rabu, 5 Juni 2024.
Jonas Salean beberapa waktu sebelumnya santer dikabarkan akan ditahan usai pemeriksaan di Kejati NTT.
“Golkar dari tinggkat DPD I (satu) dan DPD II (dua) menyampaikan apresiasi yang sangat dalam atas keputusan pihak kejaksaan sore kemarin yang telah membebaskan kecemasan masyarakat Kota Kupang, yang mengatakan Pak Jonas akan ditahan hari ini. Ternyata tidak (ditahan),” ungkapnya.
Frans Sarong mengatakan, dengan selesainya pemeriksaan yang dijalani Jonas Salean di Kejati NTT ini, pasangan Jonas Salean dan Alo Sukardan siap menatap kemenangan di Pilkada Kota Kupang 2024.
“Sekarang fokus untuk sosialisasi untuk memenangkan Pilkada Kota Kupang,” tambahnya,
Kepada para pendukung Jonas Salean, Frans meminta untuk menyingkirkan sikap emosional terhadap pemeriksaan yang telah dijalani Jonas Salean.
“Sikap emosional itu harus disingkirkan, kita harus berkian apresiasi kepada pihak kejaksaan dengan keputusan yang melegakan ini,” pungkasnya.***Rafael