NTT-News.com, Kupang – Car Free Day yang digelar Sabtu, 2 Marat 2019 mendatang mewajibkan warga dan peserta untuk mengenakan Kain Sarung Tenun Ikat Khas NTT. Permintaan itu disampaikan Ketua Dekrasnasda NTT, Nyonya Julie Sutrisno Laiskodat saat menggelar konferensi Pers beberapa hari lalu di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT.
Hal itu dilakukan Dekranasda NTT Menggelar Festival Sarung Tenun Ikat NTT di arena Car Free Day, sepanjang jalan El Tari Kota Kupang. Dikatakan Julie, jika terdapat warga yang menghadiri kegiatan Car Free Day dan tidak menggunakan Pakian Tenun Ikat Khas NTT akan di usir Oleh Aparat Keamanan.
Karena Sebagai Lokasi Festival maka, seluruh Peserta baik dari Dinas, Isntansi Pemerintah maupun BUMN dan lainnya, termasuk masyarakat yang datang Ke Lokasi Car Free Day diwajibkan mengenakan Kain Sarung Tenun Ikat NTT.
“Jika Tidak mengenakan Kain Tenun Ikat NTT maka warga akan di larang untuk masuk ke lokasi Car Free Day nanti,” tuturnya.
Dikatakan bahwa kegiatan Festival itu merupakan salah satu Upaya Pemerintah Daerah dalam rangka mempromosikan Kain Tenun Ikat NTT, ke luar daerah sebagai warisan leluhur yang harus di pertahankan.
“Ini adalah acara festival kain tenun ikat NTT, berarti semua peserta baik dari manapun yang akan hadir di lokasi car free day nanti wajib menggunakan kain sarung tenun ikat asli NTT, kami akan berkoordinasi dengan aparat kemanan khususnya dari Kepolisian agar melarang setiap warga yang datang ke lokasi tetapi tidak menggunakan pakian khas NTT, apa lagi yang menggunkan atribut Partai,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Festival Sarung Tenun Ikat NTT ini akan menjadi Festival Tahunan yang dapat menjadi Agenda Pariwisata Daerah, sehingga tenunan NTT semakin berkibar di Kancah Nasional maupun Internasional. (rey)